Exposenews.id, Jakarta – BI Fast Payment menjadi layanan terbaru yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI). Menggunakan BI FAST, biaya pengiriman uang lintas bank jadi lebih murah yakni Rp 2.500 per transaksi.
Dengan BI FAST, sistem pembayaran ritel akan menjadi lebih cepat, murah, mudah, aman dan handal. Selain itu diharapkan bisa mempercepat transformasi digital dan ekonomi nasional.
Direktur Distribution and Retail Funding BTN, Jasmin mengungkapkan nasabah juga bisa menjadi lebih mudah ketika mengirim uang. Karena tak perlu lagi menginput nomor rekening tapi bisa menggunakan alias email atau nomor handphone.
“Nasabah juga bisa menggunakan fitur proxy address di mana nomor rekening nasabah bisa diganti dengan alias berupa nomor ponsel atau email,” kata Jasmin dalam keterangan resmi, Jumat (24/12/2021).
Asisten Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengungkapkan BI FAST ini adalah fast payment yang merupakan modernisasi sistem kliring nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang menyediakan setelmen secara realtime.
“Ada proxy addressnya sehingga dana bisa langsung berpindah dalam hitungan kurang dari 1 menit,” kata dia seperti dilansir detikcom.
Bank Indonesia terus memperkuat sinergi kebijakan dan implementasi BI-FAST dengan pelaku industri, dalam rangka mengintegrasikan Ekonomi Keuangan Digital (EKD) nasional.
Implementasi BI-FAST merupakan salah satu upaya Bank Indonesia untuk terus mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional melalui infrastruktur fast payment yang akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan termasuk dalam memfasilitasi transaksi cross border.
Pada tahap awal di Desember 2021, implementasi BI-FAST fokus pada layanan transfer kredit individual dengan 21 Peserta Batch 1 yang telah go live .
Bagi calon peserta lainnya yang belum masuk sebagai peserta Batch 1, Bank Indonesia tetap membuka gelombang-gelombang berikutnya untuk menjadi peserta BI-FAST. Selanjutnya, layanan BI-FAST diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.
(RTG)