Exposenews.id, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara mengadakan sosialiasi terkait Paritrana Award 2021. Sosialiasi secara virtual ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulut Asiano Gami Kawatu melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut Erny Tumundo, dan dihadiri Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mintje Wattu dan Kepala Bidang Kepesertaan Nursalam Halim, serta para undangan lainnya dari instansi terkait, maupun dari perusahaan-perusahaan.
Erny Tumundo berujar semua pemerintah kabupaten kota, maupun perusahaan-perusahaan harus memahami teknis penilaian Paritrana Award. Karena itu diharapkan lewat sosialiasi ini dapat memperhatikan substansi materi.
“Sosialisasi ini guna mensinergikan langkah-langkah dan upaya menjalin persatuan dan kesatuan guna melindungi pekerja di Sulut,” kata Erny saat menyampaikan sambutan Sekdaprov Sulut, Rabu (8/12).
Erny menuturkan sejak paritrana award dilaksanakan, Pemprov Sulut secara berturut-turut dapat penghargaan. Diharapkan penghargaan ini menjadi motivasi pemkab pemkot maupun perusahaan dan UMKM untuk bisa menerima paritrana award 2021.
“Salah satu yang pernah dapat Bitung. Untuk meraih lebih gampang daripada mempertahankan. Makanya Pemkot Bitung bisa instrospeksi kekurangan-kekurangan kenapa tahun berikutnya tidak dapat penghargaan. Daerah-daerah lain dan juga perusahaan-perusahaan bisa melihat apa yang masih kurang supaya bisa dicalonkan paritrana award,” Erny menambahkan.
Lebih lanjut dikatakannya bahwa Pemprov Sulut mengharapkan pelaku usaha agar melakukan perlindungan tenaga kerja sesuai regulasi. Bahkan dapat memperluas program perlindungan bagi tenaga kerjanya.
“Pemimpin-pemimpin perusahaan juga sekiranya bisa memberikan perlindungan bagi pekerja rentan melalui CSR agar semakin banyak cakupan perlindungan bagi tenaga kerja di Sulut,” tukas dia.
Mintje Wattu mengungkapkan Paritrana artinya perlindungan. Paritrana Award dilakukan untuk memberikan penghargaan bagi perusahaan, pemerintah kabupaten kota, dan juga pemerintah provinsi.
“Sejak 2018 Sulut sudah dapat penghargaan. Pada tahun kedua jadi juara 1, kemudian di 2020 juara 3. Untuk tahun 2021, kami berkomitmen merebut kembali posisi pertama,” tegas Mintje.
Mintje bilang diharapkan tidak hanya provinsi tapi perwakilan kabupaten kota kemudian perusahaan-perusahaan maupun UMKM dapat penghargaan tersebut. Pihaknya meminta pemerintah daerah dan instansi terkait launnya bisa mendorong agar semua bisa meraih penghargaan ini.
“Kita pasti bisa!” seru Mintje.
Di satu sisi dia mengapresiasi Pemprov Sulut, Pemkab dan Pemkot yang telah melindungi 180.000 pekerja dan sudah diluncurkan belum lama ini. “Atas nama manajemen kami menyampaikan terima kasih kepada gubernur, wagub, bupati, wabup, serta stakeholder terkait sehingga kita sudah berikan perlindungan bagi 180.000 pekerja. Perlindungan ini merupakan pencapaian terbanyak se-Indonesia,” tutup dia.
(RTG)