GSVL-MDB dan Tiga Pimpinan DPRD Manado 2014-2019 Diperiksa Kejari

Kejari Manado
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado memeriksa tiga pimpinan DPRD Manado periode 2014-2019, dan Wali Kota serta Wakil Wali Kota Manado periode 2015-2020. Pemeriksaan ini tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi penetapan dan pembayaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi kepada 3 pimpinan serta 37 anggota DPRD Kota Manado tahun anggaran 2017 dan 2018 yang tertata pada sekretariat DPRD Manado.

“Benar, kemarin tim pidsus Kejari Manado memeriksa Wali Kota Manado periode 2015-2020 GSVL, Wakil Wali Kota Manado MDB. Kemudian tiga pimpinan DPRD Manado periode sebelumnya NVB, DS, dan RS,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Manado Esther Patricia Tiarlan Sibuea, SH MH, melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado Hijran Safar, SH MH, Rabu (1/12).

Kata Hijran, pemeriksaan semuanya masih sebagai saksi. Dikatakannya juga bahwa hari ini pun pihaknya telah memeriksa dua orang lainnya.

“Tadi kami juga memeriksa dua orang saksi lainnya,” tambah Hijran tanpa menyebutkan nama kedua orang tersebut.

Menurutnya keterangan semua saksi akan dipelajari lebih lanjut. Apabila keterangan telah memenuhi maka akan ditingkatkan ke tahap selanjutnya.

Sementara, berdasarkan pantauan Exposenews.id selepas pemeriksaan, tidak ada seorang pun yang mau diwawancarai wartawan. Semuanya langsung masuk kendaraan tanpa mengeluarkan sepatah kata.

Diketahui, kasus ini diduga merugikan negara sebanyak Rp6 miliar.

(Redaksi)