HBL Turunkan Tim Kawal Persidangan Switly dkk

Tim kuasa hukum yang diturunkan HBL
banner 120x600

Exposenews.id, Tondano – Anggota DPR RI daerah pemilihan Sulawesi Utara, Hillary Brigitta Lasut (HBL) menurunkan tim mengawal persidangan di Pengadilan Negeri Tondano, Kabupaten Minahasa atas kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka Switly Kairupan, Arfi Momuat dan Kenzi Neman. Langkah ini dilakukan HBL karena merasa janggal dengan proses hukum ketiga tersangka yang merupakan warga Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Setelah terima informasi dan kronologis kasus tersebut dari keluarga, saya merasa kok janggal ya proses hukumnya,” kata HBL kepada Exposenews.id.

Anggota fraksi Nasdem menegaskan akan mendalami kasus tersebut dengan meminta konfirmasi kepada Polres Minahasa Tenggara, serta kepada Polda Sulut. Pasalnya BAP yang dilakukan Polres Mitra banyak kesalahan.

“Karena fakta persidangan hari ini pun terbukti bahwa BAP yang dilakukan Polres Mitra banyak kesalahan. Contohnya yang paling fatal adalah korban tidak meninggal dunia tetapi ditulis meninggal dunia,” ujarnya.

“Saya akan mengawal terus persidangan Switly dan kawan-kawan untuk melihat keadilan dan kebenaran dari fakta persidangan,” tambah dia.

Pengacara yang menjadi Kuasa Hukum ketiganya, N. O. Karamoy, SH memastikan kliennya bukan tersangka seperti yang didakwakan kepada mereka.

“Semua saksi, sampai saksi yang terakhir tadi memberikan keterangan bahwa klien saya tidak berada di lokasi dan waktu kejadian. Bahkan tersangka tunggal inisial AK telah mengakui dirinya yang melakukan, klien saya tidak terlibat,” ujarnya disaat selesai persidangan.

Ia mengatakan yang aneh, kliennya dijadikan pesakitan sejak Rabu (7/7/2021), sehari setelah terjadi kejadian tersebut, sedangkan tersangka tidak ditahan.

“Jaksa mengatakan tersangka masih di bawah umur, namun menurut keterangan tersangka dirinya sudah menikah dan punya anak,” tandasnya.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa pada Senin pekan depan.

(RTG)