Perjalanan Gunakan Pesawat Cukup Tes Antigen

Bandara Sam Ratulangi memberikan tempat bagi UMKM dalam kegiatan Gernas BBI. Foto Ronald Ginting.
banner 120x600

Exposenews.id, Jakarta – Kabar baik untuk masyarakat Indonesia di mana Pemerintah melonggarkan syarat perjalanan dengan menggunakan pesawat. Pernyataan ini disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy dalam Konferensi Pers Evaluasi PPKM pada Senin (1/11) ini.

“Perjalanan akan ada perubahan yaitu wilayah Jawa-Bali, perjalanan udara tidak lagi harus pakai tes PCR, tapi cukup tes antigen. Sama dengan yang diberlakukan di wilayah luar Jawa non Bali,” ujar Muhadjir sambil menambahkan perubahan kebijakan itu dilakukan atas usul Mendagri Tito Karnavian.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengubah syarat perjalanan udara dari cukup tes antigen menjadi tes RT-PCR.

Aturan tersebut mendapat penolakan berbagai pihak hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan penurunan harga PCR menjadi Rp300 ribu wilayah luar Jawa-Bali dan Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali.

(RTG)