Imbas Ricuh Antarpengunjung, Holywings Manado Disegel Tiga Hari

Holywings Manado disegel selama 3 hari. Foto kumparan.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Imbas kericuhan antarpengunjung pada Minggu, (31/10) dini hari, Holywings Manado diganjar penyegelan operasional selama 3 hari. Selain itu, Holywings diduga melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

“iapa pun yang melanggar prokes, apalagi selain melanggar prokes ada terjadi perkelahian. Kita terapkan sesuai ketentuan yang berlaku, ini berlaku bukan hanya kepada Holywings,” tegas Kasat Pol PP Kota Manado, Hanny Waworuntu, saat dihubungi Exposenews.id, Senin (1/11).

“Semua lokasi hiburan malam yang tidak melaksanakan surat edaran tentang prokes ditindak. Untuk itu, kepada Holywings dikenakan sanksi sementara 3 hari tidak diperkenankan untuk beroperasi,” sambungnya.

Disampaikan Hanny bahwa klub malam yang belum lama buka tersebut, tidak menyediakan barcode aplikasi PeduliLindungi yang semestinya ada di tempat itu.

“Prokes di dalamnya ada kewajiban memakai masker, dilarang berkerumun, mencuci tangan. Mereka yang ada di dalam itu tidak sesuai dengan aturan yang ada. Padahal setiap lokasi itu mewajibkan aplikasi PeduliLindungi. Setiap orang yang masuk harus di- scan. Kita akan update informasi juga. Sementara buat kajian,” jelasnya.

Menurutnya, Holywings tidak taat dengan aturan Pemkot Manado tentang jam operasional.

“Sesungguhnya Pemkot Manado menginginkan kesehatan itu jalan seiring sejalan dengan perekonomian. Tapi bukan berarti melakukan semena-mena. Protokol kesehatan itu wajib. Jam operasional bukan harus dilanggar. Saat operasi dengan satgas, yang ada Holywings melanggar jam operasional,” jelasnya.

Dia berharap apa yang terjadi pada Holywings dapat jadi pembelajaran bagi klub malam lainnya. Dia meminta semua klub malam dapat menaati seluruh aturan yang sudah dikeluarkan.

“Harus taat semua, jangan sepelekan aturan-aturan yang sudah ada. Kami juga tidak akan main-main dengan pelanggar-pelanggar aturan demi memutus rantai penyebaran Covid,” tukas mantan Kepala Dinas Perhubungan Manado ini.

(RTG)