Exposenews.id, Manado – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi kembali menyalurkan santunan kematian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ahli waris pekerja sosial keagamaan (Perkasa), buruh tani (Pesona), dan sopir. Penyaluran diserahkan langsung Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo, di Aula Disnakertrans Sulut, Jumat (29/10).
Adapun penerima santunan kematian hari ini berjumlah 30 orang. Masing-masing ahli waris mendapatkan Rp42 juta yang sudah tersimpan dalam rekening Bank Sulut Go.
“Hari ini sekitar Rp1 miliar kita salurkan. Sampai kemarin kami telah menyerahkan sekitar Rp24 miliar kepada ahli waris. Santunan kematian masing-masing menerima Rp42 juta. Dan apabila sudah terdaftar jadi peserta sejak 2018, ahli waris layak dapat beasiswa. Beasiswa pendidikan kepada 2 anak hingga lulus kuliah. Estimasi dari pendidikan awalnya sebesar Rp174 juta,” kata Erny.
Dikatakan Erny bahwa program yang dijalankan Pemprov Sulut ini sudah sejak 2018 menggandeng BPJAMSOSTEK. Program ini juga menjadi role model di Indonesia, karena provinsi lainnya belum ada yang mengikutinya.
“Bahkan kita jadi studi banding dari provinsi-provinsi lain untuk melindungi petani, pekerja sosial keagamaan, sopir, dan lain-lain,” tambah Erny.
Dijelaskannya bahwa peserta juga mendapatkan berkat sepanjang 2020 dan 2021 melalui program bantuan subsidi upah. Tahun 2020 mendapatkan BSU sebesar Rp2,4 juta, dan tahun 2021 menerima Rp1 juta.
“Pemprov Sulut juga mendorong Pemkot dan Pemkab untuk melindungi pekerja rentan. Syukur sekarang ini empati mereka telah tergugah sehingga sudah melindungi pekerja-pekerja rentan,” sebutnya.
Dari santunan ini, kata dia, diharapkan dapat digunakan dengan baik oleh ahli waris.
Sementara, Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mintje Wattu menuturkan santunan ini mengartikan pemerintah provinsi hadir di tengah masyarakat dalam segala keadaan.
“Kami mengapresiasi kepedulian Pemprov Sulut dalam melindungi warganya. Terlebih bagi pekerja rentan,” ungkapnya.
(RTG)