Ayo Tingkatkan Rasa Cinta Bangga dan Paham Rupiah

banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Rupiah merupakan mata uang sah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Karena itu sudah seyogyanya masyarakat cinta, bangga, dan paham rupiah.

“Cinta rupiah itu bisa dengan cara merawat rupiah, dan mengenali rupiah,” kata Kepala KPw Bank Indonesia Sulawesi Utara, Arbonas Hutabarat melalui Kepala Seksi PUR KPw BI Sulut, Michael Rori, saat pelaksanaan Media Gathering 2021 di Tondano, Kamis (21/10).

Kata Michael ada 5 jangan yang perlu diketahui masyarakat soal rupiah. “Jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distraples, jangan diremas, dan jangan dibasahi,” tambah Michael.

Kepala Seksi PUR KPw BI Sulut, Michael Rori. Foto Ronald Ginting.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa semua masyarakat harus bangga karena rupiah merupakan simbol kedaulatan negara. Selain itu merupakan pembayaran yang sah di Tanah Air.

“Serta rupiah itu menjadi pemersatu bangsa,” sebutnya lagi.

Dia bilang menghargai rupiah sangat diperlukan. Apalagi masyarakat perlu mengetahui cara pembuatan uang itu sangat sulit dan nilai intrinsiknya pun lebih tinggi dari nominal yang tertera di uang tersebut.

“Makanya masyarakat perlu meningkatkan lagi rasa cintanya kepada rupiah,” paparnya.

Menurutnya, bila masyarakat sudah cinta, bangga, dan paham rupiah, maka masyarakat dapat terhindar dari jeratan tindakan pemalsuan uang.

(RTG)