Sinergitas Bea Cukai Sulbagtara dengan BNNP Sulut Awasi Barang Ilegal

Bea Cukai Sulbagtara komit berantas barang ilegal bersama dengan BNNP Sulut.

Exposenews.id, Manado – Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Erwin Situmorang mengunjungi Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara, Brigjen Pol Victor J Lasut, Selasa (12/10). Pertemuan itu untuk memperkuat kerjasama dengan aparat penegak hukum di daerah, sekaligus memperkenalkan diri sebagai Kakanwil Bea Cukai yang baru.

“Maksud dan tujuan kedatangan kami adalah menjalin silaturahmi dan memperkuat sinergi antara Bea Cukai dengan BNNP Sulut. Saya juga memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara,” ujar Erwin melalui keterangan resminya.

Erwin Situmorang mengatakan dalam rangka penegakan hukum, Bea Cukai senantiasa berkoordinasi dengan BNNP guna melindungi masyarakat Indonesia dari perdagangan ilegal serta mengamankan penerimaan negara.

“Dari segi pengawasan terhadap barang ilegal, kerjasama Bea Cukai dengan BNNP Sulut telah mendapatkan hasil dengan banyaknya tangkapan narkoba di wilayah Sulawesi Utara,” jelas Erwin sambil menambahkan terakhir pada 7 September lalu berhasil menangkap tersangka pengedar narkotika golongan 1 jenis tembakau gorilla, dengan tersangka inisial ZK alias Jul dan FS alias Isal, berat ±5,09 gram (bruto) dan ±4,7 gram (Netto) di Manado.

Modus yang digunakan oleh tersangka yakni jual beli melalui Instagram.

“Diharapkan kunjungan ini dapat memperkuat sinergitas antara Bea Cukai dengan BNNP Sulut dan meningkatkan efektifitas pengawasan di wilayah Sulawesi Utara,” pungkas Erwin.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulut, Brigjen Pol Victor J. Lasut menyambut langsung kunjungan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas kunjungan itu.Menurutnya kedatangan Erwin sebagai bentuk komunikasi antar institusi dan sangat mendukung upaya penegakan hukum oleh semua aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Utara, termasuk upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak Bea Cukai.

Turut serta dalam kunjungan tersebut antara lain Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Bea dan Cukai, M.Anshar dan Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan, Antonius Dwi Wianto dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

(RTG)

Exit mobile version