BPJAMSOSTEK-Dikda Sulut Teken Kerjasama Perlindungan bagi Pendidik Non ASN dan Siswa Magang

Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mintje Wattu dan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Grace Punuh seusai penandatanganan kerjasama. Foto Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Sulawesi Utara bersepakat dengan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut untuk melindungi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non ASN/THL pada SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta, serta Siswa Magang/Minat Bakat di lingkungan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Kesepakatan ini dituangkan dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani langsung oleh Kepala BPJAMSOSTEK Sulut, Mintje Wattu, dan Kepala Dinas Pendidikan Daerah Sulut Grace Punuh, Kamis (26/8).

Saat dikonfirmasi soal kerjasama tersebut, Mintje Wattu berujar tujuan perjanjian kerjasama ini dalam rangka memberikan perlindungan dasar dan manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi pendidik dan tenaga kependidikan non ASN/THL pada SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta, serta siswa magang/minat bakat di lingkungan Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara.

“Perlindungannya berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan guna meningkatkan harkat dan martabat sebagai upaya pencegahan kemiskinan akibat dari resiko sosial ekonomi sebagaimana yang telah diatur dalam perundang-undangan,” jelas Mintje, Sabtu (28/8).

Tambah Mintje, dalam kerjasama ini, Kepala Dinas Pendidikan Sulut meminta kepada pendidik dan tenaga kependidikan Non ASN/THL pada SMA/SMK/SLB di lingkungan Dikda Sulut mengikuti program negara yaitu berupa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Selain itu, diminta juga kepada siswa magang/minat bakat untuk mengikuti perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Untuk mekanismenya masih akan disosialisasikan kembali,” katanya kepada Exposenews.id.

Dia mengapresiasi Pemprov Sulut melalui Dinas Pendidikan Daerah yang sudah menjalin kerjasama ini. Pasalnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat diperlukan bagi pendidik non ASN maupun siswa magang.

“Selama ini manfaatnya sudah dirasakan peserta BPJAMSOSTEK khususnya yang ada di Sulut, sekaligus ini menegaskan pemerintah hadir untuk mereka yang terkena resiko,” tukasnya.

(RTG)