Exposenews.id, Manado – Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Sulawesi Utara mulai berimbas kepad sektor usaha dari sejumlah masyarakat. Salah satunya sektor rumah makan.
Salah satu pengusaha rumah makan di kawasan Malalayang yang tidak mau menyebutkan namanya berujar mulai Senin (9/8) hari ini, memilih menutup operasional rumah makan kepunyaannya sejak belasan tahun lalu. Pilihan tersebut, kata dia, sudah dipikirkan matang mengingat omsetnya menurun drastis.
“Iya, saya memilih menutup tempat usaha saya itu karena omsetnya turun drastis imbas PPKM. Harga ikan yang jadi bahan baku usaha saya juga naik sampai 30 persen. Alhasil biaya opersional tidak sebanding lagi,” ungkapnya saat dihubungi Exposenews.id.
Tambah dia, sebenarnya dari tahun 2020 dia sudah mau menutup usahanya tersebut. “Dari tahun lalu sudah mau tutup tapi karena masih ingat pelanggan kami saja makanya masih dibuka. Kalau sekarang ini fix ditutup meskipun saya belum bisa memastikan masih mau dibuka lagi atau tidak,” sebutnya lagi.
Salah satu alasan yang membuatnya tutup usaha tersebut karena semasa pandemi kewajibannya membayar pajak maupun retribusi tetap berjalan dan tidak ada keringanan.
“Retribusinya tetap jalan, kalau enggak bayar muncul “surat cinta” peringatan belum membayar. Jadi sekarang ini lebih untung kalau tutup usaha,” imbuhnya.
Dia pun saat ini memilih konsentrasi berkebun daripada membuka usaha rumah makan kembalim
“Lebih untung ba kobong (berkebun) sekarang daripada buka rumah makan,” tutupnya.
(RTG)