Exposenews.id, Manado – Langkah inovatif akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, dengan menerapkan parkir digital, di jalan-jalan yang merupakan kewenangan pemerintah. Rencana ini guna mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dari sektor retribusi parkir yang selama ini tidak sampai ke kas daerah.
“Masih banyak pendapatan daerah yang masuk ke pihak-pihak luar, karena tidak disetorkan ke kas daerah, padahal itu adalah satu sumber PAD,” ujar Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang, Minggu (8/8).
Pihaknya sudah memikirkan langkah untuk membuat agar pendapatan dari parkir itu bisa masuk ke kas daerah dalam bentuk PAD yang bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Pemerintah membuat langkah untuk membuat retribusi parkir masuk ke tempat yang seharusnya,” katanya.
Menurutnya, parkir digital akan dikelola oleh dinas perhubungan bekerja sama dengan pihak ketiga, untuk mengelola lokasi seperti di Jalan Sisingamangaraja, dan sekitar TKB. Dinas perhubungan pun telah diminta menindaklanjuti hal tersebut, dengan pihak ketiga untuk mengetahui hal-hal apa saja yang diperlukan.
“Dinas perhubungan bertugas untuk menentukan lokasi-lokasi strategis yang akan menjadi tempat untuk parkir digital, dan ramai dan model kerja sama seperti apa yang akan dilakukan,” katanya.
“Kita kasih waktu dua minggu kepada dinas perhubungan untuk selesaikan semuanya. Kota tunggu laporan mereka supaya parkir digital bisa ditetapkan segera,” sambungnya mengakhiri.
(RTG)