Bitung  

Dinas Lingkungan Hidup Bitung Tepis Isu PT Carvina TM Cemarkan Lingkungan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, Sadat Minabari.

Exposenews.id, Bitung – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bitung, Sadat Minabari memastikan PT Carvina TM tidak mencemarkan lingkungan. Ini juga menepis kabar dugaan adanya pencemaran lingkungan yang ditimbulkan perusahaan itu dari limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

“Setelah mendapatkan informasi itu, besoknya tim pengawasan kami langsung turun lapangan. Dan hasilnya tidak ada limbah B3 batu bara,” kata Sadat Minabari saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/6/2021) kemarin.

Limbah batu bara yang dimaksud, ternyata bukan limbah. Namun batu bara yang belum digunakan sebagai bahan bakar. Pihak perusahaan dalam mengelola limbah buangan batu bara sudah ada tempatnya.

“Klarifikasi ini jelas. Pertama, batu bara itu belum dipakai. Kedua, kalau pun ada limbah B3, dia (perusahaan) punya tempat khusus dan ijinnya Tempat Pembuangan Sementara Limbah B3 dari DLH,” ujarnya.

Selain itu, ijin pengelolaan limbah B3 PT Carvina TM terbatas pada TPS-nya saja. Soal nanti akan dikemanakan limbah B3, Minabari mengungkapkan, pihak perusahaan ada kerjasama dengan pihak ketiga.

“Mengenai pembuangan akhir limbah B3, ada pihak ketiga. Nah, silahkan dikonfirmasi ke perusahaan langsung,” tambah Kepala Dinas.

Pihaknya juga sudah mengundang pemilik perusahaan untuk dimintai klarifikasi dan dilakukan pembinaan. “Kami juga sudah mengundang pihak perusahaan untuk melengkapi administrasi serta laporan-laporan yang mungkin belum ada pada mereka,” imbuhnya.

Minabari pun menambahkan, ada sekitar 12 perusahaan yang masih memakai bahan bakar batu bara dan semuanya dalam pengawasan 6 bulan sekali oleh DLH soal pengelolaan limbahnya.

“Pengawasan kami ada yang 3 bulan dan 6 bulan. Dan itu ke semua industri yang ada di Kota Bitung. Dan jumlah itu pun masih akan kami perbarui nantinya,” katanya.

(DRM)

Exit mobile version