Pemkot Tomohon Segera Lindungi 25 Ribu Pekerja Rentan dengan Jamsos Ketenagakerjaan

Kepala BPJAMSOSTEK Manado Mintje Wattu mengunjungi Wali Kota Tomohon Carol Senduk. Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Pemerintah Kota Tomohon mendukung Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 Tahun 2021 terkait Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial (Jamsos) Ketenagakerjaan. Demikian disampaikan Walikota Tomohon Carol Senduk, SH dalam pertemuan dengan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Mintje Wattu di Kantor Walikota Tomohon, Senin (21/6).

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Tomohon menyatakan segera akan melindungi 25 ribu pekerja rentan sehubungan dengan Implementasi Inpres nomor 2 tahun 2021.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Utara Mintje Wattu berterimakasih atas kesediaan Wali Kota menerima kunjungannya. Selain itu, Mintje mengapresiasi atas persetujuan Wali Kota untuk mendukung program BPJAMSOSTEK bagi warga Tomohon.

“Kami sangat berterimakasih pak wali kota menerima kami melakukan pertemuan hari ini, dan beliau juga sangat mendukung untuk optimalisasi program BPJS Ketenagakerjaan di Kota Tomohon,” tuturnya.

Nantinya juga untuk perusahaan yang akan mendaftar mengikuti proyek-proyek Jasa Konstruksi, harus terdaftar terlebih dahulu di BPJS Ketenagakerjaan.

“Kita akan bekerjasama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tomohon agar nantinya para pemenang yang akan melakukan pencairan proyek harus melampirkan bukti kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.

(RTG)