Exposenews.id, Manado – Lembaga Bantuan Advokasi Masyarakat (Lebam) GTI Manado menerima aduan dari ISP alias Bella (23) warga Tonsaru Minahasa. Bella diduga dianiaya oleh VP alias Ven pada 13 Juni 2021 pukul 02.00 WITA, di cafe HW Kawasan Megamass. Informasi ini dibenarkan Ketua Lebam GTI Manado Denny Susanto.
“Benar kami mendapatkan aduan dari Bella yang diduga dianiaya oleh Ven pada 13 Juni lalu,” kata Denny.
Denny bilang masalah ini juga sudah dilaporkan Bella ke SPKT Polresta Manado beberapa jam setelah kejadian. Bella, sebut Risat, tak mengenal Ven, namun entah mengapa malah mendapat perlakuan penganiayaan.
“Bella yang merupakan pekerja seni ini dirugikan atas kejadian tersebut. Tubuhnya kami lihat lebam pasca kejadian,” imbuhnya.
“Persoalan ini akan kami terus pantau sampai tuntas,” tutupnya.
(RTG)