Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Talaud Daud Malensang SSos menjelaskan program Presiden Jokowi “membangun dari pinggiran” melalui program dana desa, manfaatnya mulai terasa di Talaud.
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini kebutuhan dana desa tidak lagi seutuhnya dipakai untuk kesejahteraan desa, melainkan juga kebutuhan dana desa diperuntukkan untuk mensukseskan program pemerintah dalam hal pelaksanaan penanganan kesehatan serta pencegahan penyebaran virus corona.
“Dalam Permendesa-PDTT Nomor 13 Tahun 2020 menjelaskan tentang bagaimana desa melakukan tahapan penganggaran mulai dari Perencanaan, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan serta Pertanggungjawaban. Hal – hal ini bisa kita lewati melalui regulasi yang sudah ditetapkan, apalagi perihal soal pencairan dana desa,” tukasnya saat dialog di RRI waktu lalu.(AK)
