Talaud  

Bupati Elly Lasut Janjikan Pengelolaan Dana BOS Lebih Baik

Rapat evaluasi dana BOS di Talaud. Istimewa.

Exposenews.id, Melonguane – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Bupati Talaud dr Elly Engelbert Lasut mengaku opini itu menandakan pengelolaan dana di Kabupaten Talaud semakin baik dan akuntabel serta bisa dipertanggung jawabkan.

“Tapi ada catatan dari BPK bahwa pengelolaan dana BOS tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” tutur Bupati Lasut saat didampingi Wakil Bupati Moktar Parapaga dan Moody Gumansalangi, Kepala Inspektorat Talaud di depan sejumlah kepala sekolah.

Dipaparkan Elly bahwa catatan BPK ini membuat Pemerintah Talaud mengambil langkah cepat di hadapan BPK dan berjanji agar tahun depan pengelolaan dana bos itu kemudian bisa disempurnakan.

Diketahui dana BOS reguler yang sudah masuk untuk tahap satu ke rekening sekolah SD dan SMP berjumlah Rp5,8 miliar atau tepatnya Rp5.841.840.000.

Pencairan dana BOS dilakukan bertahap seperti bulan Januari hingga Maret 2021 sebesar 30 persen, April-Agustus 40 persen dan September-Desember sebesar 30 persen.
Siswa SD akan menerima sebesar Rp1.340.000 per tahun, sedangkan siswa SMP Rp 1.700.000 per tahun.

Dalam hal ini Pemkab Talaud juga menggandeng Bank SulutGo untuk menyalurkan dana BOS di setiap SD dan SMP di Kabupaten Talaud. (RTG)