Exposenews.id, Manado – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud fokus dalam penerapan reformasi birokrasi. Upaya Pemkab Talaud diwujudkan dengan mempelajari kiat-kiat Pemerintah Kota Manado yang berprestasi dalam implementasinya.
Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud Elly Lasut melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Talaud Yohanis B K Kamagi beserta dengan rombongan mengunjungi Pemerintah Kota Manado guna bisa berbagi masukan soal reformasi birokrasi tersebut. Kunjungan pada kemarin hari itu diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Manado, Heri Saptono di Ruangan Toar Lumimuut.
Saat membuka paparannya, Sekda Talaud berterimakasih kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado yang sudah berkenan menerima rombongan dari Pemerintah Kabupaten Talaud untuk belajar Penyusunan Laporan Kinerja dan Reformasi Birokrasi di Pemerintah Kota Manado.
“Kami yang dari kepulauan ingin sekali datang ke kota Manado untuk melihat dan memahami bagaimana prestasi yang luar biasa dicapai oleh kota Manado,” kata Kamagi.
Kabupaten Talaud, jelas Kamagi, masih pada posisi penilaian untuk SAKIP CC dan RB C. Karena itu, Pemkab datang ke Kantor Wali Kota Manado untuk mencaritahu upaya Pemkot Manado seperti apa.
“Berangkat dari apa yang dicapai oleh Pemerintah Kota Manado, kami berkeinginan untuk datang kesini menggali pengetahuan kiat-kiat seperti apa yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Manado bersama jajaran dan tim sehingga mendapat nilai seperti ini,” tambahnya.
Mewakili Wali Kota Manado, Heri Saptono mengapresiasi kedatangan Sekda Kamagi dan rombongan. Heri bersyukur Pemkot Manado kembali meraih predikat SAKIP BB dan RB B yang diserahkan langsung oleh Menpan RB Tjahyo Kumolo di Jakarta.
“Kami bersyukur di kepemimpinan Pak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, Pemerintah Kota Manado sudah tiga kali meraih predikat BB untuk penilaian SAKIP,” kata dia.
Menambahkan pernyataan Saptono, Kepala Bapelitbangda Kota Manado Liny Tambajong mengungkapkan berbicara SAKIP untuk Bapelitbangda sendiri yang perlu diperhatikan adalah RPJMD. Dikatakan Tambajong, visi dan misi tujuannya adalah sasaran indikator yang terukur.
“Nantinya dalam RKPD yang kita susun setiap tahun ada target. Pastikan saat membuat perencanaan misalnya dari kemiskinan ada 8 indikator makro, itu harus masuk dalam indikator kinerja utama. Sehingga salah satu pengukuran berhasilnya suatu kabupaten kota diukur dari baiknya indikator kerja,” jelasnya.
Sementara itu, Inspektur Kota Manado Atto Bulo mengatakan, berkaitan dengan reformasi birokrasi masih sama di setiap Kabupaten kota. Bedanya pada saat melakukan scoring atau penentuan pada poin–poin yang perlu diperhatikan dengan baik.
“Hal itu yang menjadi bagian tugas dan tanggung jawab dari Inspektorat melakukan review. Termasuk review dalam SAKIP yang dilakukan oleh Inspektorat,” beber Atto Bulo.(AK)
