Talaud  

Cegah Covid-19, Warga Dilarang Mudik

Oleh: Alfian Katopo

Exposenews.id, Talaud- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud dengan ketat memberlakukan larangan mudik Lebaran Tahun 2021 bagi warga Talaud.

 

Larangan mudik dalam rangka liburan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1442 Hijriah, menjadi perhatian serius pemerintah dan lembaga terkait lainnya di Kabupaten Kepulauan Talaud.

 

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Talaud Jabes Linda mengatakan, larang mudik tahun 2021 semata-mata mengantisipasi klaster baru penyebaran wabah Covid 19.

 

“Larangan mudik lebaran di talaud telah ditindaklanjuti dengan pelaksanaan apel siaga bencana beberapa hari lalu,” ujarnya saat diwawancarai Tribun Manado Minggu (25/4/2021).

 

Ia mengatakan, larangan ini selain sebagai antisipasi penanggulangan bencana alam akibat cuaca ekstrim, juga antisipasi bencana non alam seperti penyebaran wabah covid 19.

 

“Intinya Larangan mudik lebaran untuk menghindari klaster baru penyebaran Covid 19 seperti yang terjadi pasca liburan natal dan tahun baru,”ujar Linda.

 

Linda mengatakan, hal ini harus mendapat perhatian serius dari seluruh masyarakat di Talaud. “Sehingga tidak akan terjadi klaster baru covid 19 Apalagi kabupaten kepulauan talaud saat ini telah dikategorikan daerah Zona hijau penyebaran wabah covid 19,” katanya.

 

Sebaliknya, kata Linda, Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat meberikan contoh kepada masyarakat terkait pemberlakuan larangan mudik liburan tahun 2021 ini.

 

“Karena jika ditemui ASN yang dengan sengaja tidak mengindahkan larangan tersebut secara otomatis yang bersangkutan akan dikenakan sanksi,” tegas Linda.(AK)

Exit mobile version