Talaud  

Dinas PUTR Kebut RTR KEK-Perbatasan


Kepala Dinas PUTR Kabupaten Kepulauan Talaud John Majampoh ST

 

Oleh: Alfian Katopo

Exposenews.id, Talaud- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kepulauan Talaud berpacu dalam menyusun Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kecamatan Gemeh. Hal tersebut disampaikan Kepala PUTR Kepulauan Talaud John Majampoh ST MT.

Majampoh mengatakan, RTR KEK-Perbatasan merupakan dokumen yang akan dibawa dalam pengusulan pada pertemuan bersama di Kantor Staf Presiden (KSP) dan Kementerian terkait untuk menjadi salah satu dasar mewujudkan KEK ini.

“Untuk pertemuan di KSP dan Kementerian terkait akan dilaksanakan 27 April 2021,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, saat ini pihaknya sementara mempersiapkan berbagai dokumen terkait.

“Untuk progresnya sudah 50 persen. Sebelum dibawa ke Pemerintah Pusat, kami akan melaksanakan FGD dengan menghadirkan Konsultan di bidang tata ruang wilayah bersama stakeholder terkait. Disini segala masukan dan koreksi akan ditampung dan hasil finalnya akan dibawa di pusat,” tandasnya.(AK)