Lanjutan Pemeriksaan Sekretaris Disdik, Kajari Bitung Segera Panggil Saksi Lainnya

banner 120x600

Oleh: Danny R Machmud

Exposenews.id, Bitung – Penetapan tersangka terhadap MS, pejabat Sekretaris Dinas Pendidikan berdasar atas hasil pemeriksaan 11 saksi, di antaranya Kepala Sekolah SD, SMP dan SMA. Kerugian akibat penyalahgunaan wewenang ditaksir sekitar Rp300 juta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bitung Frenkie Son kepada sejumlah wartawan mengatakan, beberapa Tenaga Honor Lepas (THL) Pemkot Bitung ada yang dimintai uangnya.

“Iya, ada juga pegawai THL yang dimintai uangnya, sehingga kita masih kembangkan. Alurnya sama dengan 11 saksi kepala sekolah dimintai uang oleh tersangka MS,” ungkap Kajari, di depan Kantor Kejari Bitung, hari ini.

Dia mengaku akan memanggi para saksi sehingga memungkinkan total kerugian akan bertambah banyak.

“Kita akan melakukan pemanggilan para saksi, sehingga bisa ketahui berapa totalnya uang yang diambil. Kemarin masih hanya Rp300an Juta sekian, nanti akan bertambah. Kita lihat aja nanti,” ujar Frenkie menutup perbincangan.

(DRM)