Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Kasus bullying atau perundungan anak marak terjadi di sejumlah kabupaten kota di Sulut beberapa waktu terakhir. Persoalan ini menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulut.
“Kami sangat menyayangkan kasus perundungan anak terjadi beberapa waktu terakhir,” kaya Kepala Dinas PPPA Sulut Mieke Pangkong, di ruang kerjanya hari ini.
Dikatakan Mieke bahwa perundungan dapat dicegah sejak dini dari keluarga. Di mana orang tua dapat memulainya dengan pengawasan kepada apa yang dilakukan anak mereka.
“Pengawasan orang tua di masa pandemi ini sangat dibutuhkan. Mereka harus tahu anak-anak ada pergi ke mana dan sebagainya. Pengawasannya harus lebih ekstra,” ungkap Mieke.
Dikatakan Mieke juga bahwa orang tua perlu mengawasi apa yang anak lakukan dengan gadget-nya. Karena lewat gadget, anak mudah mendapatkan yang seharusnya tidak perlu diketahuinya.
“Seperti kata-kata umpatan kan mudah didapati lewat gadget. Karena mudah jadinya diungkapkan lewat media sosial untuk menghina temannya. Dari sinilah muncul yang namanya sakit hati sehingga ujung-ujungnya dibalas dengan perundungan,” jelas Mieke.
Menurutnya, peran orang tua juga sangat diperlukan untuk mengedukasi anaknya. Contohnya jika melihat anaknya sudah mulai menghina temannya, saat itu juga orang tua langsung minta anaknya menghentikan perbuatannya tersebut.
“Kalau tidak ada kepedulian dan ketegasan seperti itu, ujung-ujungnya anak dan temannya akan bertemu tapi untuk berkelahi saja,” tambah dia lagi.
Lanjutnya kepada Exposenews.id bahwa pemerintah daerah dapat mengintervensi perundungan tersebut dengan membuat Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga). Fungsi Puspaga dimaksud dapat melayani anak dan keluarga yang punya masalah.
“Lewat Puspaga kita bisa meminimalisir kekerasan pada anak,” tutupnya optimis kasus perundungan akan berakhir.
(RTG)