Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Minsel – Kasus perundungan atau bullying yang menimpa anak di bawah umur, Natalia (NS) asal kelurahan Uwuran Satu, Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), masih ditangani Polres Minsel hingga saat ini. Kasus ini menjadi perhatian khusus bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Daerah Pilihan (Dapil) Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Brigitta Lasut (HBL).
Hillary mempertanyakan sampai di mana proses penyelesaian kasus tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu, kedua tersangka CT dan LM sudah pernah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan juga korban.
“Mulai banyak yang melapor soal kasus perundungan yang tidak kunjung selesai, Kali ini dari Minahasa Selatan. Lagi-lagi korban dan pelaku semuanya perempuan dan di bawah umur,” tulis HBL di akun instagramnya.
Putri Bupati Talaud Elly Engelbert Lasut ini, mendesak agar kasus Natalia harus dipercepat prosesnya, supaya pelaku mendapatkan efek jera.
“Siapapun yang salah sudah harus ditindak. Perundungan seperti ini sudah terlalu banyak dibiarkan tanpa berakhir keadilan bagi pihak korban. Benar-benar sudah cukup, bicara sekarang atau menyesal selamanya kalau kita takut untuk menindak dan melapor,” tegas HBL.
Melihat dari kasus ini, tambah HBL, makin banyak yang berani bicara dan mengupayakan keadilan bagi dirinya dan keluarga. “Speak up now, we have your back! Jangan takut untuk menyuarakan keadilan!” serunya dengan lantang.
“Kasus perundungan anak di Tombatu (Mitra) ke-5 anak sudah dijadikan tersangka, begitu juga kasus bullying di Kotamobagu yang viral di media sosial Polres kotamobagu dengan reaksi cepat menangkap pelaku,” lanjut dia.
Sementara, orang tua korban sangat berharap kasus yang menimpa putri mereka dituntaskan dalam waktu cepat. Apalagi anak mereka sudah dirugikan dalam hal ini.
“Kami mohon keadilan dari aparat kepolisian khususnya Polres Minsel, untuk cepat menangani dan tangkap semua tersangka,” pinta orang tua korban saat dihubungi.
Pihak keluarga korban pun mengharapkan keadilan bagi anak mereka.
“Semoga kasus ini dipercepat jangan sampai tertahan lama seperti kasus Ayen,” ujar ibu korban.
Keluarga korban mengucapkan terima kasih buat Anggota DPR-RI Dapil Sulut, Hillary Brigitta Lasut yang sudah peduli dengan keluarga korban.
“Makasih ibu Hillary Lasut, Tuhan memberkati,” ungkapnya terharu.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Minsel AKP Rio Gumara, saat dihubungi mengatakan, kasus kekerasan yang menimpa korban Natalia, masih dilakukan diversi, sebelum pemeriksaan ditingkatkan.
“Kecuali tuntutan hukuman di atas 7 tahun seperti kasus narkoba,” ujar AKP Rio Gumara.
Diketahui, bullying atau perundungan adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal, fisik, ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya. Perundungan juga membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.
(RTG)