Oleh: Danny R Machmud
Exposenews.id, Bitung – Dugaan persoalan jual beli tanah negara (erpak) di Kelurahan Wangurer Barat, Bitung belum juga mendapat titik terang. Padahal sejumlah warga yang keberatan atas tindakan beberapa oknum yang disinyalir memperjual-belikan erpak) tersebut sudah melakukan mediasi bersama Camat, Lurah, dan TNI/Polri di ruang pertemuan Kantor Camat Madidir, beberapa waktu lalu.
Beberapa warga yang hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan erpak telah disalahgunakan oleh sekelompok oknum yang tidak bertanggung jawab.
Mewakili warga, Aneke Sengkey, mengatakan tanah erpak merupakan tanah negara yang diperuntukkan bagi warga Kota Bitung yang tidak mempunyai lokasi tempat tinggal. Namun, dimanfaatkan dengan cara diperjual-belikan secara ilegal.
“Tanah erpak telah dijual ke warga masyarakat oleh mafia tanah, sementara lahan (tanah) di wangurer barat tersebut milik negara yang diperuntukkan kepada masyarakat yang tidak memiliki tanah di Kota Bitung,” katanya via messenger, Sabtu (6/3/2021).
Beberapa warga sangat kesal atas perlakuan oknum yang diketahui berinisial (YR) alias Yori. Tak lain merupakan warga Kelurahan Danowudu.
Usahanya memaksa para warga untuk membongkar rumah mereka dan keluar dari tanah tersebut, dipandang sebagai tindakan yang keliru. Pasalnya tanah yang dimaksud bukanlah miliknya.
“Padahal mereka layak untuk menempati tanah itu, sementara rumah warga yang sudah berdiri di atas tanah itu dibongkar paksa. Bukan hanya itu, masih ada beberapa rumah lagi yang menjadi target pembongkaran paksa di lokasi yang sama,” ujar Sengkey.
Sebelumnya, Aneke Sengkey pernah merilis tulisan di akun media sosial facebooknya, terkait masalah tanah erpak. Tulisan ‘Surat Terbuka’ tersebut ditujukan kepada Pemerintah Kota Bitung, dengan harapan agar masalah tanah erpak bisa diselesaikan, sekaligus mendapatkan titik terang dari tindakan yang dipandang melawan hukum.
(DRM)