Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Kabar baik bagi perekonomian Sulawesi Utara. Pasalnya, Sulawesi Utara akan memulai pengiriman langsung (direct call) ekspor ke Singapura pada 8 Maret 2021 nanti.
Kegiatan ekspor langsung ini dapat terwujud karena adanya sinergi dan komitmen dari berbagai pihak seperti KaKanwil Bea Cukai Sulbagtara, Kepala Bea Cukai Manado, Kepala BKIPM Manado, Pemprov Sulawesi Utara, para eksportir di Sulut, Angkasa Pura I Sam Ratulangi Manado, para Agen Pengangkut dan tentunya didukung penuh oleh Gubernur Sulut dan Pimpinan Tri-MG Intra Asia Airlines.
Sinergi ini dilakukan melalui beberapa kali FGD dan pertemuan formal serta informal yang pada akhirnya menghasilkan komitmen bersama untuk mewujudkan kegiatan Direct Call Export tujuan Singapura ini.
Sebagai salah satu instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang memiliki salah satu tugas sebagai Industrial Assistance serta bentuk pelayanan untuk berlangsungnya kegiatan Kepabeanan, Bea Cukai Manado bersama dengan BKIPM Manado mengadakan Kelas Ekspor untuk eksportir, dalam hal ini eksportir ikan, yang berada di Manado.
“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelayanan prima terhadap pengguna jasa, dalam hal ini eksportir. Harapannya, eksportir dapat mengetahui sistem pelayanan dan prosedur yang ada pada Bea Cukai dan BKIPM serta lebih mengerti pekerjaan pada sistem kargo dan pada akhirnya dapat melakukan transfer Pemberitahuan Ekspor Dokumen (PEB) secara mandiri,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Manado, M Anshar, di sela-sela kegiatan, hari ini.
Ditambahkan Anshar bahwa saat eksportir memahaminya, keuntungan yang didapatkan yakni dapat mengurangi biaya yang berdampak pada harga jual barang ekspor yang mampu bersaing di tingkat internasional. Menurutnya, ada sejumlah eksportir yang sudah eksis saat direct call ke Jepang juga turut serta dalam kelas ekspor pagi tadi.
“Daya mengimbau agar eksportir memahamu aturan ekspor impor. Pahami modul PEB untuk lebih efisien biaya logistik. Barang ekspor akhirnya lebih bersaing, apalagi Singapura cukup sensitif soal harga,” tuturnya.
Sementara, untuk kualitas komoditi ikan yang akan dikirimkan ke Singapura, boleh hanya grade b dan grade c. Diketahui, sebelumnya Sulut juga sudah membuka jalur ekspor ke Jepang sejak tahun lalu.
(RTG)
