Oleh: Danny R Mahmud
Exposenews.id, Bitung – Pasca penetapan pasangan calon terpilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yakni Ir. Maurits Mantiri dan Hengky Honandar, SE oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung beberapa waktu lalu (21/1/2021), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) langsung “tancap gas” dengan menggelar Sidang Paripurna yang dijadwalkan pada hari ini, Senin (25/01) pada pukul 15.00 Wita.
Informasi tersebut berdasarkan Surat Undangan Resmi dengan Nomor 005/DPRD/29/I/2021 tertanggal 23 Januari 2021, yang ditujukan kepada paslon terpilih. Surat tersebut diupload di grup media sosial facebook.
Adapun agenda yang bakal dibahas dalam rapat nanti ialah penjelasan pimpinan rapat terkait Usul Pemberhentian Wali Kota dan Wakil Walikota periode sebelumnya, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota terpilih, kemudian dilanjutkan dengan Pembacaan Surat Keputusan DPRD Kota Bitung, sekaligus diakhiri dengan penandatanganan berita acara di hadapan semua para undangan rapat paripurna.
Sementara itu, kehadiran Wali Kota Maximilliaan Jonas Lomban, SE, M.Si belum bisa dipastikan bakal hadir di rapat paripurna nantinya.
Hingga kabar ini diturunkan, Ketua DPRD Kota Bitung, Aldo Nova Ratungalo, belum bisa dihubungi.
(DRM)