SKB Empat Menteri Jadi Acuan Kegiatan Belajar Mengajar di Sulut

Oleh: Swingly Manderes

Exposenews.id, Manado – Dinas Pendidikan Daerah Sulawesi Utara memastikan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, Tentang panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. 

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Utara Grace Punuh mengatakan semua daerah akan menyesuaikan kegiatan pembelajaran di sekolah-sekolah dengan SKB yang telah dikeluarkan oleh empat Menteri, dan surat edaran Gubernur.

“Kita punya surat edaran tersebut yang ditindak-lanjuti dengan juknis agar jadi jelas. Kita juga tentunya menyesuaikan dengan SKB dari empat Menteri” tutur Grace

Ditambahkan Grace bila setiap sekolah yang hendak membuka kembali sekolahnya diwajibkan untuk mengadakan simulasi. Hal ini sesuai hasil dari video conference dengan Menteri dan BNPB.

“Berdasakan hasil vidcon, sekolah sebelum buka harus ada simulasi dan mesti ada videonya, karena setiap sekolah kan beda letak dan kondisinya,” jelas Grace.

Selain harus adanya simulasi, catatan lain yang harus diperhatikan daerah dalam penyelenggaraan pembelajaran semester genap tahun ajaran 2020/2021 adalah, keharusan penerapan protokol kesehatan (prokes) di satuan pendidikan (satdik), penerapan prokes di satdik harus berkoordinasi dengan Satgas Sulut dan satuan tugas setempat. Pendidikan tatap muka sifatnya situasional tergantung dengan tren epidemiologi daerah, dan memperkuat koordinasi wilayah setempat.

(SM)