Terjangkit Covid, Sekjen KY Meninggal Dunia

banner 120x600
Sekjen Komisi Yudisial RI Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia. Ig Komisi Yudisial RI.

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Jakarta – Sekretaris Jenderal Komisi Yudisial (KY) Tubagus Rismunandar Ruhijat meninggal dunia usai sepekan dinyatakan positif virus Corona (COVID-19). Keluarga besar KY menyampaikan ucapan belasungkawa.

“Innalillahi wa inna ilaihi raji’un. Almarhum meninggal dunia pada Kamis, 16 Juli 2020 pukul 23.35 WIB dalam usia 53 tahun. Direncanakan almarhum dimakamkan di Sukawana, Curug, Serang, Banten,” ungkap Ketua KY Jaja Ahmad Jayus kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Tubagus Rismunandar sempat dirawat di RS Pertamina Jaya sejak Kamis (9/7), kemudian dipindahkan ke RSPAD Gatot Soebroto Kamis (16/7) siang. Almarhum meninggalkan seorang istri, yaitu Nani Oktaviani, serta empat orang anak, yaitu Ratu Aida Raisya, Ratu Amira Fakhira, Ratu Anami Keyko, dan Tubagus Asyam Ramadhan.

Tubagus Rismunandar Ruhijat dilantik menjadi Sekretaris Jenderal KY sejak 28 Mei 2019. Sebelumnya, almarhum menjabat sebagai Asisten Deputi Jejaring Inovasi Maritim di Deputi SDM, Iptek dan Budaya Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman RI. Karena dedikasinya, almarhum pernah diberikan Satyalancana Karya Sapta XX Tahun dari Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2014.

Almarhum pernah mengenyam pendidikan Sarjana Teknik Sipil dari Universitas Dipenegoro. Kemudian almarhum meraih tiga gelar magister, yaitu Magister Perencanaan dan Kebijakan Publik Universitas Indonesia, Magister Manajemen Keuangan Universitas Persada Indonesia (YAI), dan Magister Teknik Sipil dari Universitas Pelita Harapan. Terakhir, Tubagus Rismunandar meraih gelar Doktor dari Institut Pertanian Bogor Jurusan Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Lautan.

Semasa menjabat, beliau membawa perubahan organisasi terutama dalam reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintah yang baik di lingkungan Sekretariat Jenderal KY. Almarhum dikenal sebagai sosok birokrat yang aktif dan memiliki hubungan yang baik dengan stakeholder. Di awal masa menjabat, almarhum langsung berkoordinasi dengan Mahkamah Agung, Dewan Perwakilan Rakyat, dan kementerian/lembaga lainnya untuk meningkatkan sinergi kelembagaan.

Semasa beliau menjabat, KY juga banyak menorehkan prestasi, di antaranya: keterbukaan informasi publik, nominasi website terbaik untuk kategori kementerian/lembaga, meraih ISO 27001:2013 Sistem Manajemen Keamanan Informasi, dan memperoleh status Wajar Tanpa Pengeculian (WTP). (RTG)