Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Saat masa pandemi covid seperti sekarang ini, masyarakat Sulawesi Utara yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, masih bisa melakukannya. Adapun caranya yakni melalui situs atau website yang ditetapkan masing-masing kabupaten kota.
“Masing-masing kabupaten kota memiliki website. Makanya kami mendorong masyarakat bisa mengurus dokumen kependudukan secara online,” papar Kepala Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Sulut, Bahagia Mokoagouw, Rabu (17/6).
Bahagia berujar pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih buka, hanya saja bagi beberapa masyarakat yang hendak melakukan perekaman sidik jari dan retina mata. “Itu juga jumlahnya sekarang dibatasi perharinya. Contoh di Manado, yang biasanya 300 orang perhari, kini hanya di kisaran 10 hingga 20 orang saja,” jelas Bahagia.
Dia memastikan petugas di Disdukcapil kabupaten kota juga sudah dilengkapi dengan alat pelindung diri, demi mencegah terjangkit virus corona. “Selain petugas, masyarakat diwajibkan juga menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ruangan, serta menggunakan hand sanitizer,” ucapnya lagi.
Menurutnya protokoler pencegahan covid diterapkan secara maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat. Hal ini semata-mata supaya petugas dan masyarakat pun aman dari wabah tersebut. (RTG)