Oleh: Swingly Manderes
Exposenews.id, Manado – Pemerintah Kota Manado melalui gugus tugas percepatan penanganan covid-19 kota Manado, menggelar rapid test terhadap warga yang berada di Kelurahan Ternate Baru dan Ketang Baru, pada Senin (15/6).
Sayangnya, sebagian masyarakat yang ada di Kelurahan Ketang baru menolak mengikuti pemeriksaan rapid test tersebut. Penolakan ini disampaikan warga melalui beberapa spanduk yang bertuliskan ‘Torang Orang Ketang Baru Sampe Hari Ini Masih Sehat Torang Nyanda Perlu Rapid Test’.
Menanggapi penolakan dari warga ini, dr. Neni Angraini, Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Penunjang Medis RSUD Manado, yang bertugas di posko pemeriksaan rapid tersebut mengatakan masyarakat memiliki hak untuk menolak, namun pihaknya akan tetap melaksanakan rapid test kepada masyarakat lain yang ingin memeriksakan dirinya tanpa adanya paksaan.
“Itu hak dari masyarakat untuk menolak, tapi kami akan tetap stand by di sini untuk memeriksa masyarakat lain yang ingin. Tidak ada paksaan kok,” ujar Neni.
Tidak hanya melaksanakan pemeriksaan rapid kepada masyarakat, juga dilakukan penyemprotan disenfektan di kedua kelurahan tersebut. (SM)