Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut mengklarifikasi jumlah penambahan kasus positif pada hari ini. Di mana gugus tugas pusat menyampaikan ada 19 penambahan, namun setelah diverifikasi, penambahan di Sulut menjadi 18 kasus.
“Penambahannya 18 bukan 19. Hal ini karena ada satu kasus yang sudah dilaporkan sejak dua bulan lalu,” kata Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sulut, dr Steaven Dandel, Rabu (10/6).
Berikut ini detail 18 kasus tersebut :
Kasus 528 perempuan 32 tahun asal Minahasa, sebelumnya PDP di RS Manado
Kasus 529 perempuan 40 tahun asal Minahasa, PDP di RS Manado
Kasus 530 perempuan 67 tahun asal Manado, PDP di RS Manado, dan sudah meninggal dunia hari ini karena komorbid pneumonia, sepsis, dan gagal pernafasan
Kasus 531 pria 50 tahun asal Manado, PDP di RS Manado, dan sudah meninggal dunia 9 Juni dengan komorbid jantung dan gagal ginjal
Kasus 532 pria 38 tahun asal Sangihe, screening rapid test menunjukkan reaktif
Kasus 533 pria 21 tahun asal Sangihe, screening rapid test
Kasus 534 pria 29 tahun asal Sangihe, screening rapid test
Kasus 535 perempuan 23 tahun asal Tomohon, ODP di RS Tomohon
Kasus 536 perempuan 36 tahun asal Tomohon, KERT kasus 258
Kasus 537 perempuan 60 tahun asal Manado, PDP di RS Manado
Kasus 538 pria 47 tahun asal Manado, KERT kasus 137
Kasus 539 pria 29 tahun asal Manado, screening rapid test
Kasus 540 perempuan 61 tahun asal Manado, screening rapid test
Kasus 541 pria 27 tahun asal Manado, screening rapid test
Kasus 542 pria 50 tahun asal Manado, screening rapid test
Kasus 543 pria 37 tahun asal Minut, screening Dinkes Sulut
Kasus 544 pria 37 tahun asal Manado, PDP di RS Manado
Kasus 545 pria 63 tahun asal Manado, PDP di RS Manado
“Akumulasi kasus positif ini berjumlah 545,” papar Dandel.
Kasus sembuh hari ini ada ketambahan 16 orang. Akumulasinya menjadi 97 orang.
“Kasus meninggal bertambah dua orang, dengan akumulasinya berjumlah 52 orang,” tambahnya.
Dari data itu, maka akumulasi kasus aktif pada hari ini mencapai 396 kasus. (RTG)