Keluarga Pasien Yandri Mongkol Minta Warga Jangan Takut Berobat di RS

Keluarga Yandri Mongkol.

Exposenews.id, Manado – Keluarga pasien atas nama Yandri Mongkol yang meninggal di RSUP Prof Kandou beberapa waktu lalu, mengajak masyarakat untuk tidak takut berobat ke rumah sakit (RS) di tengah pandemi Covid-19. Keluarga bilang masyarakat jangan takut berobat ke rumah sakit, apalagi ketika keadaan sedang mendesak dan mengharuskan berobat di rumah sakit.

“Walaupun awalnya kami keluarga merasa takut dan khawatir dengan berita di medsos yang menyatakan bahwa Rumah Sakit Kandou mengcovidkan pasien, tapi pada Sabtu (07/08) kemarin, terbantahkan dengan hasil swab adik kami setelah meninggal dinyatakan negatif,” kata keluarga Yandri.

Menurut keluarga Yandri, adiknya iri dirawat selama 4 hari di RSUP Kandou, dan selama perawatan sampai dinyatakan meninggal, dirawat sesuai dengan prosedur pelayanan rumah sakit.

“Untuk itu kami berterima kasih kepada seluruh para medis yang ada di RSUP kandou yang telah memberikan pelayanan terbaik pada adik kami, meskipun adik kami meninggal tapi kami yakin ini yang terbaik dari Tuhan,” sebut mereka.

Kata mereka, warga yang memiliki penyakit dan perlu pengobatan rutin harus datang kontrol ke rumah sakit.

“Untuk semua masyarakat yang ada di Sulut yang sakit, datang ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Jangan takut, kalau tidak malah bisa bertambah parah sakitnya,” jelas mereka kembali.

Diketahui saat terjadinya pandemi, terdapat beberapa aturan tambahan dalam pelayanan di rumah sakit, yaitu adanya surat persetujuan yang harus ditandatangani. Apabila pasien harus dirawat inap, maka dilakukan skrining berupa swab test. Selain itu, ketika pandemi ruangan UGD di rumah sakit ditambah ruangan khusus atau isolasi untuk pasien.

Sementara Plh Direktur Utama RSUP Prof Kandou Manado, dr Jeheskiel Panjaitan menyampaikan saat ini protapnya memang seperti itu. “Jadi, ketika pasien tersebut masuk untuk rawat inap, kita lakukan skrining dan swab test. Selama proses menunggu hasil swab, pasien kita tempatkan di ruangan khusus dan ketika pasien dinyatakan negatif dari Covid, kita pindahkan ke ruang rawat inap,” jelas Panjaitan, yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang RSUP Prof Kandou.

Panjaitan menambahkan semua pihak harus mencari solusi dan mempertemukan bagaimana protap agar masyarakat tidak merasa khawatir akan isu ‘di-Covid-kan’ oleh rumah sakit. Kata dia, ada dua cara mendiagnosis Covid-19 sesuai Kemenkes.

“Di dunia medis, diagnosis pada penyakit itu ada yang namanya diagnosis klinis, ada diagnosis laboratorium,” sebut Panjaitan.

Lanjut dia, diagnosis klinis dilakukan jika gejala-gejala yang ditimbulkan mendukung ke arah penyakit tersebut. Sedangkan diagnosis laboratorium berdasarkan hasil laboratorium.

“Jadi, menurut protap, jika meninggal karena Covid-19 dengan dibuktikan hasil swab positif, maka harus diurus sesuai protokol Covid-19, sementara jika meninggal tidak karena covid dikembalikan ke pihak keluarga” pungkasnya.

(RTG)