JAKARTA, Exposenews.id — Gelombang ancaman kebangkrutan yang sangat mengerikan kini tengah membayangi lini bisnis peternak ayam broiler di seluruh pelosok negeri, mengingat harga jual ayam hidup (live bird) di tingkat kandang mendadak anjlok drastis hingga mencapai level terendah yang sangat meresahkan para pelaku usaha peternakan rakyat.
Bahkan, Koordinator Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (PERMINDO) Jawa Timur, Barry Saripudin, membongkar secara gamblang fakta krisis keuangan ini melalui keterangan resminya pada Kamis (5/11/2026), di mana beliau menegaskan bahwa para peternak saat ini terpaksa harus menelan pil pahit akibat kerugian finansial yang mencapai angka Rp 5.500 hingga Rp 6.000 untuk setiap kilogram ayam yang mereka panen. Akibatnya, kondisi perekonomian para peternak mandiri kini benar-benar berada di ambang jurang kehancuran total, karena lonjakan biaya operasional produksi terus membumbung tinggi, sementara hasil penjualan ayam sama sekali tidak sanggup menutup besarnya modal yang telah mereka gelontorkan secara mandiri.
Selain itu, jika kita menelaah catatan pergerakan harga selama tiga pekan belakangan ini, realita harga ayam hidup di tingkat peternak hanya mampu bertengger layu pada kisaran angka Rp 17.000 sampai Rp 18.000 per kilogramnya.
Padahal, angka nominal penjualan ayam dari kandang tersebut terbilang sangat memprihatinkan apabila kita bandingkan langsung dengan nilai Biaya Pokok Produksi (HPP) riil yang dikeluarkan, di mana angka HPP saat ini membengkak hingga menyentuh kisaran Rp 22.500 hingga Rp 23.000 per kilogramnya.
Tidak berhenti sampai di situ saja, kemalangan yang menjepit posisi peternak mandiri ini terasa kian menyiksa lantaran mereka juga masih harus menanggung beban berat dari melonjaknya harga pakan ternak komersial di pasaran yang tak kunjung melandai.
Mengenai rincian pengeluaran pakan tersebut, Barry menjabarkan secara rinci bahwa harga pakan olahan pabrikan saat ini sudah menembus kisaran Rp 10.000 per kilogram dengan skema franco kandang, sementara itu harga bahan baku jagung lokal merangkak naik di kisaran Rp 7.800 hingga Rp 8.000 per kilogram, serta komoditas soybean meal (SBM) impor masih bertahan tinggi pada kisaran Rp 10.000 per kilogram.
Di sisi lain, jurang krisis ini kian diperparah oleh kondisi daya beli dan tingkat permintaan masyarakat yang melesu, sehingga pasar nasional gagal menyerap limpahan pasokan ayam broiler yang melimpah ruah di berbagai daerah.
Maka dari itu, ketidakseimbangan yang ekstrem antara kapasitas produksi berlebih dan angka konsumsi yang terbatas ini secara otomatis terus menghantam dan menekan harga live bird di tingkat kandang hingga ke titik terbawah, sehingga para peternak mandiri sama sekali tidak memiliki ruang atau opsi strategis untuk memangkas pengeluaran biaya produksi mereka secara mandiri.
Harapan Besar Peternak Kepada Pemerintah
Melihat kondisi yang kian genting dan penuh ketidakpastian ini, para peternak ayam broiler mandiri kini menggantungkan asa yang sangat besar agar pihak pemerintah segera mengambil langkah konkret serta intervensi nyata demi menyelamatkan mata pencaharian mereka dari kebangkrutan massal.
Pertama-tama, mereka mendorong penuh agar pemerintah segera mengeksekusi tindakan nyata untuk menurunkan Biaya Pokok Produksi, utamanya melalui penerbitan regulasi yang mampu menstabilkan harga serta menjamin ketersediaan bahan baku pakan ternak di tingkat nasional. Sehubungan dengan permasalahan tersebut, Barry mengusulkan agar skema impor jagung dapat dipertimbangkan secara matang oleh pemerintah supaya ketersediaan stok pakan dapat terjamin secara konsisten, lonjakan harga bahan baku dapat diredam, dan daya beli peternak terhadap pakan ternak bisa ditekan menjadi jauh lebih terjangkau.
Kedua, para peternak juga mendesak agar jajaran pemerintah dapat segera membenahi dan merestrukturisasi sistem tata niaga ayam hidup di sektor hilir melalui pengawasan yang jauh lebih diperketat serta penegakan regulasi yang berani.
Dalam hal ini, pemerintah wajib mengawal ketat stabilitas harga pasar dengan cara menegakkan aturan Harga Acuan Pembelian (HAP) secara konsisten kepada seluruh elemen pelaku pasar, termasuk pengelola Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) serta para broker maupun perantara perdagangan, sehingga para peternak rakyat tidak terus-menerus dijadikan pihak yang mengasuh seluruh beban kerugian finansial.
Ketiga, para peternak sangat menaruh harapan agar volume produksi ayam hidup yang dihasilkan oleh perusahaan-perusahaan integrator besar dapat dikendalikan secara ketat oleh pemerintah, sehingga produk dari korporasi skala besar tidak meluap dan membanjiri pasar-pasar tradisional yang menjadi ruang mata pencaharian utama peternak mandiri.
Guna merealisasikan perlindungan tersebut, pihak pemerintah dituntut untuk segera menjalankan dan menegakkan payung hukum Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2024 secara tegas tanpa kompromi, khususnya mengenai aturan kewajiban kepemilikan RPHU yang diberlakukan bagi para peternak yang melakukan aktivitas pemeliharaan ayam (chick-in) mencapai kapasitas 600 boks per minggunya.
Langkah pengawasan dan penertiban aturan tersebut dinilai sangat krusial agar mata rantai tata niaga perunggasan nasional dapat tercipta secara lebih tertib, adil, transparan, dan tidak memberikan tekanan tambahan yang menghancurkan keberlangsungan hidup para peternak mandiri.
Sebagai penutup, Barry menyampaikan peringatan yang sangat tegas bahwa para peternak rakyat tidak akan sanggup terus-menerus bertahan hidup dalam situasi kerugian finansial yang menggerus seluruh modal usaha mereka. Oleh karena itu, beliau menekankan bahwa seluruh peternak di lapangan sangat membutuhkan implementasi kebijakan nyata yang benar-benar bekerja efektif saat ini juga, dan bukan hanya sekadar imbauan normatif di atas kertas. Sebab apabila biaya produksi pakan terus melambung tinggi dan harga ayam hidup di kandang tidak kunjung membaik, maka kehancuran massal bagi para peternak mandiri di seluruh penjuru Indonesia tinggal menunggu waktu saja.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





