BANDUNG, Exposenews.id — Suasana tenang di kawasan hijau Pangalengan, Kabupaten Bandung, mendadak gempar setelah manajemen PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 mengambil sikap amat tegas untuk membendung aksi anarkis yang merusak ribuan tanaman teh milik negara.
Oleh karena itu, langkah hukum menjadi satu-satunya jalur mutlak yang mereka tempuh karena para pelaku terbukti secara membabi buta melanggar seperangkat aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Selanjutnya, Kepala Bagian Hukum PTPN I Regional 2, Herman Darmawan, menegaskan bahwa tim internalnya sudah secara resmi menyerahkan seluruh penanganan perkara pidana ini ke tangan dingin aparat penegak hukum.
Selain itu, pihak PTPN mendesak agar Kepolisian menyeret para pelaku ke meja hijau secara adil tanpa pandang bulu, terutama karena perusahaan plat merah ini memikul status resmi sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban mandat penting dalam mengamankan kekayaan negara.
“Oleh sebab itu, seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, kami di divisi hukum langsung bergerak cepat memproses secara hukum kasus pengrusakan kebun teh ini, karena perbuatan jahat tersebut jelas-jelas menerabas batas ketentuan yang berlaku,” cetus Herman saat memberikan penjelasan resmi pada Senin (2/11/2026).
Lebih lanjut, Herman meyakinkan publik bahwa sebagai unit korporasi milik pemerintah, PTPN senantiasa memegang teguh amanat konstitusi untuk mengawal serta menjaga kelestarian aset bernilai tinggi ini berlandaskan lisensi Hak Guna Usaha (HGU) resmi, di mana pengelolaannya mendapatkan pengawalan ketat melalui Peraturan Presiden hingga regulasi teknis Kementerian BUMN.
“Bahkan, dalam proses hukum ini, posisi PTPN sangat beralasan karena kami bertindak atas nama negara yang memberikan legalitas penuh untuk mengamankan lahan HGU sesuai dengan payung hukum Perpres maupun instruksi Kementerian BUMN,” urai Herman secara tegas.
Otak Provokator Diduga Penyusup dari Luar Malabar
Sementara itu, dari hasil investigasi mendalam serta penelusuran fakta di lapangan, Herman membongkar fakta mengejutkan bahwa aksi perusakan masif ini rupanya bukan diprakarsai oleh warga asli setempat, melainkan didalangi oleh sekelompok penyusup yang sengaja mendatangi kawasan Malabar, Pangalengan.
Tak main-main, ia menengarai adanya aksi provokasi sistematis yang tega memanfaatkan ketidakpahaman sebagian warga demi mengeruk keuntungan perorangan secara sepihak.
“Berdasarkan temuan data terbaru yang kami himpun, fakta terkuak bahwa para perusak tersebut bukanlah penduduk asli kawasan Malabar, melainkan pendatang yang sengaja merangsek masuk dari luar wilayah,” ungkap Herman dengan nada prihatin.
“Maka dari itu, skenario jahat yang kami baca mengindikasikan adanya sosok provokator licik yang menunggangi masyarakat sebagai benteng demi kepentingan pribadinya, padahal status kebun teh ini masih sah tercatat dan terdaftar milik PTPN,” tambahnya membedah modus operandi tersebut.
Dampak dari ulah tak bertanggung jawab tersebut, manajemen perusahaan terpaksa menanggung angka kerugian finansial yang sangat fantastis lantaran ribuan pohon teh produktif luluh lantak.
Meskipun begitu, untuk menentukan rincian pemetaan blok lahan yang terdampak, tim PTPN hingga kini terus menjalin koordinasi maraton bersama tim penyidik kepolisian yang tengah menyisir lokasi kejadian.
“Jika kita hitung dari kalkulasi fisik tanaman yang tumbang, hampir 4.500 pohon teh produktif dipotong dan dihancurkan oleh para pelaku anarkis tersebut,” beber Herman memaparkan besarnya tingkat kerusakan.
“Sementara untuk kepastian luas blok yang terdampak, kami masih menunggu koordinasi intensif bersama penyidik kepolisian yang sedang bekerja keras di tempat kejadian perkara,” imbalnya lagi.
Bukan cuma itu saja, Herman membeberkan bahwa berkas laporan yang disodorkan ke kantor polisi tidak sekadar menuntut ganti rugi perusakan kebun teh, melainkan juga menyeret dugaan aksi kekerasan fisik dan penganiayaan yang menimpa karyawan serta staf internal PTPN saat insiden memanas di lapangan.
Oleh sebab itu, seluruh jajaran manajemen PTPN menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan dengan transparan tanpa intervensi, sehingga mampu memberikan efek jera bagi para pembuat kerusuhan.
“Oleh karena itu, kami menyerahkan bukti komprehensif ke pihak kepolisian, yang meliputi tindak pidana perusakan aset negara sekaligus penganiayaan keji terhadap personil internal PTPN yang bertugas,” tegas Herman menutup pembicaraan.
Polisi Turun Tangan Usut Laporan Saling Gugat
Menanggapi gejolak panas di Pangalengan ini, Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto langsung angkat bicara dan mengonfirmasi bahwa akar polemik ini bermula dari adanya aktivitas di atas lahan PTPN yang memicu aksi saling melaporkan dari kedua belah pihak yang bertikai.
“Pada mulanya, pusaran konflik ini dipicu oleh aktivitas eksplorasi lahan di area perkebunan PTPN, yang kemudian disusul oleh laporan dugaan tindak perusakan serta ancaman kekerasan, sehingga personel kami bergerak cepat mengamankan pihak-pihak yang terlibat,” papar Kombes Pol Tri Suhartanto saat memberikan klarifikasi resmi pada Kamis (29/10/2026).
Selanjutnya, Kombes Pol Tri merinci bahwa jajaran kepolisian di tingkat Polsek Pangalengan telah mengantongi dua berkas laporan resmi dari masing-masing pihak yang berseberangan.
Dalam hal ini, penyidik Polsek Pangalengan membedah laporan dugaan pengancaman fisik dari warga, sementara di sisi lain menyidik laporan korporasi terkait perusakan kawasan kebun teh.
“Berdasarkan himpunan informasi dari saksi-saksi, dinamika ini bersumber dari klaim aktivitas lahan dan tuduhan pengrusakan, namun alhamdulillah petugas Polsek Pangalengan sudah mengendalikan situasi dengan kondusif sembari memproses aduan dari kedua pihak,” tutur Kombes Pol Tri menenangkan suasana.
Oleh karena itu, ia menjamin seluruh tahapan penyidikan serta penegakan hukum akan berlangsung secara obyektif, transparan, dan profesional dengan melibatkan koordinasi erat antar satuan kepolisian.
Sorotan Publik dan Respon Tegas Gubernur Jawa Barat
Secara mengejutkan, insiden pengrusakan kebun teh di wilayah Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat ini seolah mengulang kembali lembaran kelam konflik agraris di daerah tersebut.
Tak butuh waktu lama, rekaman video yang memperlihatkan detik-detik kehancuran lahan kebun teh tersebut langsung meledak dan mendadak viral di jagat media sosial Instagram hingga menyedot perhatian jutaan warganet.
Dalam cuplikan video yang diunggah oleh salah satu akun populer, penonton disuguhkan pemandangan miris berupa ratusan batang teh yang hancur berantakan, bahkan sebagian besar tanaman tampak dicabut paksa hingga ke akar-akarnya.
Melihat pemandangan yang memilukan itu, para petani lokal perkebunan teh meluapkan kekesalan mendalam, di mana sebagian dari mereka terdengar berteriak histeris meratapi lahan garapan yang luluh lantak.
Menariknya, kehebohan video viral ini tak cuma memicu perdebatan panas publik di alam maya, tetapi juga memancing perhatian khusus dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang langsung merespons tajam melalui unggahan video balasan di akun pribadinya demi menanggapi kasus pengrusakan kebun teh Pangalengan ini.
Bahkan, dalam rekaman video yang dibagikan secara langsung oleh pria yang akrab disapa KDM tersebut, tersaji pula detik-detik rekaman bentrok fisik yang cukup menegangkan, yang diduga kuat melibatkan para petani teh lokal dengan kelompok perusak lahan.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





