KENDAL, Exposenews.id – Perselisihan sengit yang sempat memicu kehebohan publik mengenai urusan jual-beli pasokan telur untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, kini secara resmi telah berakhir dengan kesepakatan damai yang amat menyejukkan semua pihak.
Selanjutnya, sosio-ekonomi lokal langsung bernapas lega setelah mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tlahab di Kecamatan Gemuh, yakni Rosidah, pada akhirnya luluh dan menyatakan kesediaannya untuk memborong seluruh pasokan telur secara langsung dari Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS) Kendal dengan mengikuti patokan Harga Acuan Pemerintah (HAP).
Sebenarnya, titik temu yang sangat melegakan masyarakat Kendal ini berhasil tercapai usai kedua belah pihak yang berseteru bersedia meluangkan waktu untuk menjalani prosesi mediasi yang penuh dinamika di dalam ruang Command Center Polres Kendal pada Kamis (15/10/2026) malam.
“Oh, kalau mengenai urusan persoalan itu sih jujurnya sudah benar-benar selesai dan beres kok,” ucap Rosidah dengan nada santai ketika seorang jurnalis menghubungi dirinya melalui sambungan telepon seluler pada Senin (19/10/2026).
Di samping itu, kepastian komitmen baru dari sosok Rosidah ini tidak cuma terlontar sebagai janji manis di bibir saja, melainkan telah resmi terkunci secara hukum di dalam lembaran surat pernyataan berstempel yang ia tandatangani pada 15 Oktober 2026.
Lantas, melalui warkat tertulis tersebut, beliau secara tegas membatalkan draf surat pernyataan terdahulu yang sempat ia buat pada 12 Oktober 2026, lalu dengan lapang dada menyetujui pengambilan pasokan telur hasil ternak KPUS Kendal sesuai harga acuan resmi pemerintah.
Luar biasanya lagi, proses musyawarah yang berjalan cukup alot mulai pukul 18.00 hingga 21.00 WIB tersebut sanggup berlangsung tertib dan lancar karena difasilitasi secara intensif oleh segenap jajaran Kepolisian Resor Kendal.
Aksi Spontanitas Komunitas Peternak Unggas
Memang, agenda perundingan darurat di markas kepolisian tersebut pada awalnya terpacu oleh ketegangan nyata akibat aksi mendadak dari puluhan peternak unggas lokal yang nekat menyambangi lokasi Dapur SPPG Tlahab di Kecamatan Gemuh.
Bahkan, kemarahan massal dari para peternak tersebut mendadak membuncah usai mendengar pernyataan kontroversial dari Rosidah yang secara sepihak sempat menuduh pihak koperasi peternak sebagai sosok provokator dalam pusaran perselisihan ini.
Sontak saja, tuduhan miring yang dinilai tanpa bukti dasar itu langsung memicu rasa tersinggung mendalam di hati para peternak lokal yang selama ini telah mati-matian memperjuangkan penegakan regulasi tata kelola pembelian telur demi keberlangsungan program MBG.
Oleh sebab itu, tatkala forum mediasi berlangsung di bawah pengawasan aparat, para perwakilan peternak yang tergabung di KPUS secara tegas menuntut agar Rosidah berani menyampaikan permohonan maaf secara pribadi dan jujur atas pernyataan panas yang sempat ia lontarkan.
Di sisi lain, Koordinator KPUS Kendal, A. Subakir, kembali menekankan bahwa ikhtiar pantang menyerah yang ditempuh para peternak lokal ini semata-mata mengusung misi luhur agar pengelola SPPG senantiasa taat dan patuh pada regulasi hukum yang berlaku dalam proses pengadaan bahan makanan MBG.
Tak lupa, Subakir juga menjelaskan bahwa petunjuk teknis berupa surat edaran resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) telah menjadi pijakan hukum yang sangat kuat bagi para peternak daerah untuk memastikan telur hasil panen lokal benar-benar terserap secara maksimal oleh program andalan pemerintah pusat.
Sebab itulah, ia menaruh harapan yang sangat besar agar seluruh jajaran SPPG di Kabupaten Kendal mau mematuhi ketentuan edaran BGN tersebut tanpa terkecuali, padahal sebelum jalan damai ini terbentuk, Subakir sejatinya sempat mendesak otoritas terkait untuk segera membekukan atau menghentikan izin operasional SPPG Tlahab secara total.
Badan Gizi Nasional Minta Mitra dan Peternak Berkolaborasi
Menanggapi ketegangan yang sempat menyita perhatian publik ini, Koordinator BGN Wilayah Kendal, M. Faris Maulana, angkat bicara dan memaparkan bahwa lahirnya regulasi pemenuhan kebutuhan telur dari peternak lokal dalam program MBG sejatinya merupakan buah manis dari perjuangan panjang para peternak unggas daerah.
Lantas, Faris menguraikan betapa krusialnya kebijakan pro-rakyat ini untuk membuka jalan rezeki bagi para peternak di daerah dalam menyuplai bahan pangan bergizi langsung ke Dapur SPPG, apalagi sajian telur segar dijadwalkan bakal rutin menjadi menu masakan utama sebanyak tiga kali dalam sepekan.
Oleh karena itu, Faris sangat memohon agar kedua belah pihak dapat meredam emosi serta mampu menyelesaikan setiap benih persoalan melalui jalur dialog yang konstruktif guna membangun kerja sama bisnis yang langgeng.
Lagipula, ia menegaskan kembali bahwa agenda MBG ini merupakan investasi sosial jangka panjang yang amat membutuhkan sokongan harmonis dari berbagai elemen masyarakat, khususnya sinergi erat antara mitra pengelola SPPG dan koperasi peternak lokal.
Sementara itu, Ketua Koordinator Mitra SPPG Kabupaten Kendal, Ir. Sugiono, menyambut baik terwujudnya nota kesepahaman ini sembari berharap agar solusi damai ini menjadi pelajaran berharga supaya gesekan serupa tidak kembali terulang di unit SPPG wilayah lainnya.
Bahkan, Sugiono secara terbuka mengaku bahwa dirinya sejujurnya sudah berkali-kali memberikan peringatan keras kepada Rosidah agar selalu menjalankan manajemen operasional SPPG secara profesional dan senantiasa taat pada koridor aturan yang berlaku.
Di lain kesempatan, Kasat Intelkam Polres Kendal, AKP Roy Demo Pradita, mewakili jajaran kepolisian turut membeberkan bahwa mediasi resmi ini sengaja mereka gelar untuk mempertemukan kedua pihak agar mereka bisa mendiskusikan akar masalah secara dingin tanpa perlu memperpanjang perselisihan di lapangan.
Selain itu, AKP Roy melayangkan apresiasi yang begitu tinggi terhadap iktikad baik para utusan peternak maupun jajaran pengurus mitra SPPG yang telah sudi melangkah maju untuk duduk bersama demi mencapai kesepakatan terbaik.
“Maka dari itu, mari kita bersama-sama mempererat solidaritas untuk senantiasa menjaga iklim keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Kendal agar situasi daerah kita selalu aman dan kondusif,” pesan perwira polisi tersebut dengan bijak.
Alhasil, seiring berhembusnya angin segar dari penandatanganan dokumen damai tersebut, SPPG Tlahab kini telah memantapkan komitmennya untuk mengambil pasokan telur segar garapan para peternak KPUS Kendal sesuai standar HAP yang telah ditetapkan pemerintah.
Pada akhirnya, kesepakatan damai bernilai strategis ini diyakini bakal melapangkan jalan bagi terciptanya kolaborasi yang kokoh dan berkelanjutan antara para peternak lokal serta pengelola SPPG dalam pemenuhan nutrisi anak bangsa melalui program MBG.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





