BEKASI, Exposenews.id – Warga Bekasi kembali dihebohkan dengan pemandangan mengerikan di aliran Kali Bekasi pada akhir Agustus 2026. Air sungai yang seharusnya jernih justru berubah pekat menghitam dan menyebarkan aroma menyengat yang menusuk hidung. Sungguh memprihatinkan, pemandangan serupa ternyata bukan pertama kalinya terjadi pada bulan tersebut.
Sebelumnya, pada tanggal 6 dan 20 Agustus 2026, warga sudah melaporkan kejadian serupa yang mencemari lingkungan pemukiman mereka. Kondisi ini tentu membuat resah masyarakat yang menggantungkan hidup pada aliran sungai tersebut.
Menariknya, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi mengklaim telah menangani masalah kualitas air Kali Bekasi sejak pertengahan Juli 2026. Mereka bahkan telah melakukan serangkaian pengujian laboratorium dan penelusuran sumber pencemaran secara intensif.
DLH Gencar Lakukan Uji Laboratorium
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengungkapkan hasil mengejutkan dari pengujian sampel air yang diambil pada 20 dan 22 Juli 2026. Menurutnya, temuan laboratorium menunjukkan sejumlah parameter lingkungan telah melampaui baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
“Berdasarkan Hasil Pengujian UPTD Laboratorium Lingkungan DLH Kota Bekasi, kami menemukan beberapa parameter air permukaan yang melebihi baku mutu lingkungan secara signifikan, seperti TSS, BOD, COD, penurunan DO (oksigen terlarut), kandungan logam berat (Nikel, Seng, Tembaga), serta Fecal Coliform,” jelas Kiswatiningsih dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/9/2026).
Tim Pengawasan dan Penegakan Hukum Lingkungan (PPLH) bersama Pasukan Katak DLH Kota Bekasi mengambil sampel tersebut setelah menerima laporan masyarakat terkait pencemaran Kali Cileungsi. Hasil pemantauan mereka memperlihatkan sebaran air tercemar yang meluas dari wilayah perbatasan hingga Pangkalan 6 Bantargebang dan Delta Pekayon.
Pencemaran Kembali Terdeteksi
Kondisi semakin memprihatinkan ketika pencemaran kembali terdeteksi pada Minggu (30/8/2026). Tim DLH menemukan aliran limbah berwarna hitam pekat dan berbau sangat menyengat di area perbatasan Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi.
“Pada Senin, 31 Agustus 2026, aliran limbah tersebut terpantau bergerak perlahan akibat debit air sungai yang sangat kecil di sekitar Basecamp Tim Katak Delta Pekayon,” ujar Kiswatiningsih.
DLH memperkirakan aliran limbah bergerak menuju Bendungan Presdo pada Selasa (1/9/2026). Di lokasi tersebut, air mulai berbusa dan mengeluarkan aroma tidak sedap yang mengganggu aktivitas warga sekitar.
Misteri Pipa Ilegal Tak Ditemukan
DLH Kota Bekasi kemudian melaporkan hasil pemantauan sepanjang aliran Kali Bekasi kepada Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH). Laporan tersebut dilengkapi hasil susur sungai yang dilakukan bersama Komunitas Peduli Ciliwung-Cikeas (KP2C) dan TNI AL pada 27 Agustus 2026.
Yang mengejutkan, dari kegiatan tersebut, tim tidak menemukan pipa pembuangan limbah ilegal atau pipa siluman di sepanjang aliran Kali Bekasi yang masuk wilayah administrasi Kota Bekasi. Temuan ini tentu membuat penelusuran sumber pencemaran turut diarahkan ke wilayah hulu dan pengawasan lintas daerah.
DLH Mendorong Pengawasan Lintas Wilayah
DLH Kota Bekasi telah meminta fasilitasi pengawasan lintas kabupaten/kota kepada DLH Provinsi Jawa Barat melalui surat Nomor 700.1.2.4/1781/DLH.PPKLHPH tertanggal 4 Agustus 2026. Surat tersebut turut ditembuskan kepada Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) dan Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPMA) KLH/BPLH RI.
“Permintaan pengawasan lintas wilayah itu kami lakukan karena pencemaran diketahui menyebar hingga wilayah Kota Bekasi,” kata Kiswati.
Penanganan pencemaran kemudian dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar KLH/BPLH pada 10 Agustus 2026. Rapat tersebut melibatkan DLH Kota Bekasi, DLH Provinsi Jawa Barat, DLH Kabupaten Bogor, BBWS Ciliwung Cisadane, PJT 2, dan PDAM.
Dalam pertemuan penting tersebut, sejumlah langkah strategis disepakati, termasuk pengawasan langsung terhadap industri yang memiliki Amdal maupun UKL-UPL serta pelibatan industri dalam program PROPER. Selain itu, DLH Provinsi Jawa Barat menyepakati penghentian izin Persetujuan Lingkungan untuk tambang galian C di wilayah hulu.
“BBWS juga diminta mengawasi izin pemanfaatan air. Sementara itu, Deputi Gakkum KLH mengusulkan pengawasan lapangan secara darurat terhadap dugaan pipa pembuangan limbah ilegal,” ungkap Kiswati.
Empat Perusahaan Laundry Disegel!
Upaya penelusuran sumber pencemaran juga dilakukan dengan mengumpulkan data perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan. Kiswatiningsih mengatakan, tim pengawas mengambil sampel air limbah di sejumlah titik pada 12-15 Agustus 2026. Pengambilan sampel dilakukan di bagian hulu dan hilir Sungai Cileungsi serta outfall empat perusahaan.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi kualitas air sekaligus mengidentifikasi perusahaan yang berpotensi menjadi sumber pencemaran. Hasil penelusuran kemudian ditindaklanjuti dengan penyegelan terhadap empat perusahaan jasa laundry yang merupakan bagian dari kegiatan industri tekstil di wilayah Kabupaten Bogor.
“Bersama KLH kami telah melakukan penyegelan terhadap 4 Perusahaan Jasa Laundry atau bagian dari kegiatan Industri Tekstil pada Selasa 18 Agustus 2026,” kata Kiswati.
Kiswati menambahkan, keempat perusahaan tersebut disegel karena memiliki potensi mencemari air. Pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut kemudian dilanjutkan pada 20-21 Agustus 2026 untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang berlanjut.
Kualitas Air Baku Terdampak Parah
Memburuknya kualitas Kali Bekasi turut berdampak pada proses pengolahan air baku oleh Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi. Manager Produksi Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi, Ahmad Giri Widodo, mengungkapkan bahwa proses pengolahan air menjadi lebih berat sejak musim kemarau.
“Proses pengolahan air menjadi lebih berat sejak musim kemarau ini, sehingga dalam mengolah air kami harus melakukan penanganan khusus,” ujar Giri dalam keterangan resminya, Rabu (5/8/2026).
Perumda Tirta Patriot menambah proses aerasi pada tahap awal pengolahan untuk meningkatkan kadar oksigen dalam air. “Proses aerasi pada tahap awal pengolahan dapat meningkatkan kadar oksigen di dalam air,” jelas Giri.
Selain itu, pre-klorinasi dilakukan lebih awal untuk membunuh bakteri dalam air baku. Dosis bahan kimia juga ditingkatkan agar proses pengendapan berjalan lebih optimal. Namun, kondisi air baku yang hitam dan berbau tetap menjadi tantangan berat dalam proses pengolahan.
“Namun, dengan berbagai upaya tersebut masih ada kendala karena kondisi air baku saat ini sudah hitam pekat dan berbau,” lanjutnya.
Untuk menjaga kualitas air hasil pengolahan, Perumda Tirta Patriot juga menurunkan kapasitas produksinya. “Biasanya kami mengolah air sekitar 500 hingga 600 liter per detik. Saat ini produksinya kami turunkan menjadi sekitar 500 liter per detik karena menyesuaikan kondisi kualitas air baku,” kata Giri.
Memburuknya kualitas air baku turut meningkatkan biaya operasional. Kebutuhan bahan kimia bertambah, sementara konsumsi energi meningkat karena sejumlah pompa harus dioperasikan untuk proses aerasi. Kondisi ini tentu memberatkan perusahaan dan berpotensi berdampak pada tarif air masyarakat.
Debit Air Menyusut, Sungai Mulai Mengering
Sementara itu, pantauan pada Kamis (3/9/2026) di sekitar Bendung Bekasi, Jalan M Hasibuan, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, menunjukkan air Kali Bekasi tidak lagi tampak hitam seperti pada awal pekan. Namun, debit air terlihat sangat kecil dan sejumlah bagian aliran bahkan tampak mengering.
Menyusutnya debit air juga membuat bagian dasar sungai yang sebelumnya tertutup air kini terlihat. Di beberapa bagian, kedalaman air bahkan hanya setinggi lutut orang dewasa sehingga warga dapat berjalan hingga ke tengah sungai. Pemandangan ini tentu menjadi ironi di tengah persoalan pencemaran yang masih belum terpecahkan.
DLH Kota Bekasi menegaskan akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mendorong penindakan terhadap sumber pencemaran di wilayah hulu. “DLH Kota Bekasi berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan instansi lintas daerah dan Kementerian Lingkungan Hidup guna mendesak penindakan tegas terhadap sumber pencemaran di wilayah hulu demi memulihkan ekosistem Kali Bekasi,” tegas Kiswati.
Masyarakat pun berharap agar kasus pencemaran ini segera terungkap dan pelaku mendapat sanksi tegas. Pasalnya, keberlangsungan ekosistem Kali Bekasi dan kesehatan warga sekitar menjadi taruhan utama dalam kasus lingkungan yang masih menyimpan banyak misteri ini.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





