BOGOR, Exposenews.id – Situasi memanas di kaki Gunung Salak, Kabupaten Bogor! Sepanjang beberapa waktu terakhir, sekelompok petani lokal terus menerima tekanan dan perlakuan kasar. Bahkan, mereka sampai mengalami penganiayaan dan menerima surat somasi yang memerintahkan mereka untuk mengosongkan lahan garapan yang sudah mereka kelola secara turun-temurun.
Seorang petani bernama Asep Sunarya melaporkan langsung kondisi mencekam tersebut kepada kami. Menurutnya, ketegangan di lapangan kian meroket dalam beberapa pekan belakangan. Kelompok orang yang ia duga kuat berasal dari pihak perusahaan, tidak segan-segan melakukan aksi intimidasi dan melontarkan ancaman penggusuran.
Asep kemudian membeberkan detail mengerikan yang terjadi di lokasi. “Kondisi di lapangan saat ini masih sangat memprihatinkan,” ujarnya dengan nada gelisah, Senin (27/4/2026). “Intimidasi terus berulang, bukan hanya verbal, tetapi sudah pada tindakan penganiayaan. Ada sekelompok orang yang kami duga preman dengan beberapa di antaranya mengatasnamakan PT tersebut,” sambungnya.
Asep menambahkan secara rinci bahwa kelompok misterius itu nekat memasang plang dan melakukan pengukuran lahan. Namun, yang sangat disayangkan, seluruh tindakan itu mereka lakukan tanpa bisa menunjukkan dasar hukum yang jelas. Pasalnya, mereka tidak memiliki surat ukur dari BPN maupun izin resmi dari RT, RW, atau pihak desa setempat.
Karena merasa tindakan itu melanggar, para petani pun kompak menolak. Akan tetapi, penolakan tersebut malah berbuah petaka. Mereka langsung mendapat balasan intimidasi yang perlahan-lahan mengarah pada tindak kekerasan fisik.
Bahkan, nasib nahas juga menimpa Asep sendiri. Ia mengaku bersama satu rekannya sesama petani sempat dilaporkan ke Polres Bogor. Akibat laporan itu, mereka pun terpaksa harus menjalani serangkaian pemeriksaan yang melelahkan.
Seolah belum cukup, di saat yang sama, Asep dan petani lainnya juga mendapat surat somasi. Isinya lugas dan mengagetkan: mereka diperintahkan menghentikan aktivitas pertanian dan mengosongkan lahan paksa.
Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa surat somasi mengancam itu mulai mereka terima sejak Kamis (23/4/2026) lalu. “Intinya kami diminta berhenti menggarap dan kosongkan lahan tanpa terkecuali,” tegasnya dengan nada getir.
Di sisi lain, Asep juga mengungkap adanya upaya licik untuk memecah belah solidaritas para petani. Ia memberi contoh, salah satu petani sempat didekati dengan tawaran menggiurkan. Pihak tak bertanggung jawab menawari petani itu uang sebesar Rp30 juta dengan imbalan menjual lahannya. Namun, Asep menegaskan bahwa lahan yang dikelola bersama adalah tanah negara yang telah digarap secara turun-temurun selama puluhan tahun. Mereka pun memiliki bukti surat penguasaan administratif yang sah.
Dampak Ekonomi Hingga Lingkungan Makin Mengkhawatirkan
Asep sendiri mengaku sebagai generasi ketiga dari keluarganya yang terus setia mengelola lahan tersebut. Jika mereka terusir, secara ekonomi, kondisi ini jelas mengancam keberlangsungan hidup para petani yang selama ini sangat bergantung pada hasil bumi dari lahan itu.
Tak hanya itu, Asep pun dengan bijak mengingatkan publik akan fungsi vital kawasan kaki Gunung Salak. Menurutnya, wilayah itu merupakan daerah resapan air yang sangat krusial sekaligus menjadi penopang utama ketahanan pangan lokal.
Ia memperingatkan dengan keras, “Kalo kawasan ini rusak atau dialihfungsikan secara tidak tepat, dampaknya bukan hanya ke petani, tapi juga ke lingkungan dan masyarakat luas mulai dari potensi krisis air, longsor, hingga terganggunya pasokan pangan.” Ia pun mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu sempat terjadi banjir akibat aktivitas perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
Khawatir Timbul Korban Baru dan Minimnya Respon Pemda
Hingga berita ini ditulis, konflik agraria tersebut terus membiarkan masyarakat resah dan tertekan. Asep kemudian meluapkan kekhawatirannya. Ia tak menginginkan kejadian serupa yang sebelumnya pernah terjadi di wilayah itu terulang kembali. Saat itu, konflik agraria tanpa mitigasi awal benar-benar tragis berujung pada jatuhnya korban luka.
Asep menegaskan bahwa para petani tidak tinggal diam. Sebenarnya, mereka sudah sering mengirimkan pengaduan melalui berbagai jalur resmi. Mereka mengirim surat ke DPRD Kabupaten Bogor, mengadu ke tim hukum Jawa Barat Istimewa, pos pengaduan Lembur Pakuan, hingga CDK 1 Dinas Kehutanan.
Dari sekian banyak instansi yang mereka hubungi, hanya CDK 1 yang paling responsif dan berpihak pada nasib petani. Sayangnya, surat audiensi yang telah mereka layangkan kepada DPRD Kabupaten Bogor sejak Rabu (31/10/2025) tahun lalu hingga kini tidak kunjung mendapat respons.
Asep pun melontarkan kritik pedas. Ia menilai sikap Camat Tamansari terlalu memihak perusahaan. Selain itu, ia juga menyayangkan sikap pasif Pemerintah Kabupaten Bogor dalam menangani konflik yang sudah meluas ke beberapa desa, yaitu Sukajaya, Sukaluyu, dan Tamansari.
“Bupati Bogor belum menunjukkan respons yang memadai,” keluhnya dengan nada kecewa. “Padahal peristiwa terjadi di beberapa desa. Kami mempertanyakan kenapa belum ada langkah konkret untuk turun langsung berdialog dengan petani. Kabupaten Bogor ini luas, terdiri dari 40 kecamatan, bukan cuma Cibinong,” tegasnya.
Harapan Besar Dedi Mulyadi Segera Turun Tangan
Karena tidak mendapat respons berarti di tingkat daerah maupun kabupaten, Asep dan para petani kini memfokuskan seluruh harapan mereka ke Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Mereka sangat berharap orang nomor satu di provinsi itu segera turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi nyata. Diharapkan, beliau juga berkenan meninjau perizinan dan dokumen AMDAL perusahaan secara menyeluruh.
Paragraf selanjutnya berisi tuntutan tegas. Mereka mendesak agar Hak Guna Bangunan (HGB) PT PMC yang akan habis masa berlakunya pada 2027 tidak boleh diperpanjang.
“Alasannya jelas,” ujar Asep dengan penuh keyakinan. “Sebelum perusahaan hadir, kami sudah lebih dulu hidup dan mengelola lahan ini selama puluhan tahun. Kami juga menjaga fungsi lingkungan sebagai daerah resapan air dan penopang pangan. Jangan sampai yang menjaga justru disingkirkan, sementara yang baru datang malah diberi legitimasi penuh.”
Asep pun mengakhiri pernyataannya dengan harapan yang menggantung. “Jadi kami cuma minta Gubernur Jawa Barat turun langsung karena melihat pemerintah daerah cuek dan entah pura-pura gak tahu. Diperlukan kehadiran pemerintah provinsi untuk memastikan ada keadilan dan perlindungan bagi petani,” pungkasnya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com
