Berita  

Atasi Kelangkaan Lahan, Pemprov DKI Siapkan Ribuan Lahan Makam Baru di TPU Jakarta Timur

JAKARTA, Exposenews.id – Pemprov DKI Jakarta akhirnya bergerak cepat! Mereka mulai menata ulang lahan pemakaman di Jakarta Timur untuk membuka ribuan petak makam baru. Langkah mendesak ini mereka lakukan dengan membuka hampir dua ribu petak makam, segera setelah mereka menyelesaikan penertiban permukiman warga yang ternyata berdiri di atas area TPU. Bayangkan, tempat tinggal warga ternyata menempati lahan untuk orang meninggal! Upaya ini sengaja mereka gulirkan sebagai solusi utama mengatasi krisis lahan pemakaman yang sedang melanda Jakarta. Tidak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta juga dengan sigap menyiapkan fasilitas relokasi bagi warga yang terdampak proses pengembalian fungsi lahan ini.

Ribuan Makam Baru Segera Hadir

Lalu, bagaimana rencana detailnya? Pemprov DKI Jakarta akan membuka ribuan makam baru di lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Jakarta Timur yang telah lama warga okupasi sebagai tempat tinggal. “Setidaknya, kami akan membuka 1.950 petak makam baru segera setelah penertiban ratusan rumah warga di lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga, Jatinegara, berhasil kami selesaikan,” papar Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni, dengan tegas saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu. Jadi, setelah puluhan tahun, fungsi lahan ini akan kembali sesuai peruntukannya.

Lantas, berapa banyak warga yang harus pindah? Berdasarkan data yang mereka kumpulkan, tercatat 280 kepala keluarga (KK) atau 517 jiwa saat ini masih menempati lahan TPU Kebon Nanas (atau TPU Cipinang Besar Selatan) dan TPU Kober Rawa Bunga. “Untuk TPU Kober, kami memperkirakan lahan dapat menampung sekitar 450 petak makam baru. Sementara untuk TPU Kebon Nanas, kapasitasnya lebih besar, yaitu kurang lebih 1.500 petak makam,” jelas Hasni dengan rinci. Artinya, total ada hampir 2000 ‘slot’ baru yang akan segera tersedia!

Kondisi Darurat Lahan Pemakaman Jakarta

Tunggu, masih ada lagi! Selain dari lahan yang dibebaskan, makam-makam di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga yang sudah tidak digunakan atau jenazahnya sudah dipindahkan keluarga juga akan mereka konversi menjadi makam baru. Dia sangat berharap pembukaan petak makam baru ini dapat menjadi solusi efektif untuk mengatasi masalah krisis makam di DKI Jakarta, yang saat ini hanya menyisakan sembilan TPU yang masih bisa melayani pemakaman baru. Faktanya, kondisi saat ini benar-benar memprihatinkan: 69 TPU lainnya di wilayah DKI Jakarta sudah penuh atau tidak dapat menampung jenazah baru dan hanya melayani pemakaman dengan sistem tumpang jenazah. “Kami masih memiliki makam-makam yang (jenazahnya sudah) dipindahkan itu bisa kami manfaatkan. Lahan itu bisa kami gunakan untuk pelayanan pemakaman baru (di TPU Kebon Nanas dan TPU Kober),” ucap Hasni penuh keyakinan.

Fasilitas Relokasi untuk Warga Terdampak

Lalu, bagaimana nasib warga yang harus pindah? Untuk tahap awal, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI sudah menjalin koordinasi erat dengan Pemkot Jakarta Timur guna melakukan sosialisasi intensif tentang pengembalian fungsi lahan kedua TPU ini. Warga yang sudah puluhan tahun tinggal di atas lahan TPU Kebon Nanas dan TPU Kober Rawa Bunga kini mereka minta untuk mengosongkan rumahnya. Namun tenang, mereka tidak akan meninggalkan warga begitu saja; Pemprov akan memfasilitasi perpindahan mereka ke unit Rusunawa (Rumah Susun Sewa) yang layak.

Sebagai bentuk komitmen, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur segera mendirikan posko layanan khusus bagi warga yang tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU) dan memerlukan relokasi. “Keberadaan posko ini sengaja kami hadirkan untuk memudahkan warga yang mengokupasi lahan TPU Kober di Kelurahan Rawa Bunga dan Kebon Nanas di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dalam memperoleh informasi maupun bantuan yang mereka butuhkan,” jelas Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, kepada awak media.

Melalui posko ini, masyarakat dapat dengan leluasa menyampaikan pengaduan dan melakukan konsultasi untuk memfasilitasi proses relokasi mereka ke Rusunawa, seiring dengan berjalannya program pengembalian fungsi TPU. Mereka telah menyiapkan tiga titik posko yang bertempat di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan (CBS), dan Kantor Kecamatan Jatinegara. Melalui posko ini, kata Eka, warga bisa melakukan konsultasi menyeluruh terkait segala hal, mulai dari mekanisme relokasi ke rumah susun, pemindahan sekolah anak, pencarian lokasi usaha baru, hingga pemindahan data administrasi kependudukan. Dengan demikian, diharapkan proses relokasi ini dapat berjalan lancar dan manusiawi, mengatasi krisis lahan makam tanpa mengabaikan hak-hak warga yang terdampak.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com