Exposenews.id – Penyidik Kejaksaan Agung akhirnya membongkar alasan di balik penyitaan aset milik sang aktris papan atas, Sandra Dewi, yang tak lain adalah istri dari Harvey Moeis, terpidana kasus korupsi timah yang mengguncang negeri. Dalam sidang keberatan penyitaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (24/10/2025), jaksa dengan tegas mengungkap fakta mengejutkan. Mereka menyita sejumlah tas mewah milik Sandra karena memiliki dugaan kuat bahwa barang-barang tersebut dibeli dengan uang hasil dari tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh sang suami, Harvey Moeis.

Modus Transfer Langsung yang Terekam Penyidik
Selanjutnya, penyidik Kejagung, Max Jefferson, dengan gamblang memaparkan temuan mengejutkan. Timnya berhasil melacak aliran dana mencurigakan dari rekening Harvey langsung ke rekening pribadi Sandra.
“Kami menemukan pola yang sistematis dalam pergerakan dana ini. Transaksi dilakukan secara bertahap namun konsisten, menunjukkan adanya intensi untuk menyamarkan asal-usul dana,” papar Max lebih lanjut.
“Iya, karena kan kami (mengusut) TPPU juga. Jadi, uang itu sudah bercampur di situ. Kemudian, ini diduga oleh penyidik untuk membeli tas sebagian,” ujar Max di hadapan sidang.
Lebih mencengangkan lagi, penyidik menemukan rentetan transaksi fantastis. Pada periode 2016-2019, Harvey mentransfer Rp 6,38 miliar ke rekening BCA Sandra. Transaksi serupa masih berlanjut pada 2018-2022 dengan nilai Rp 7,79 miliar ke rekening lain Sandra.
“Dari beberapa bukti transaksi rekening, memang ada pembelian tas dan ada yang menurut penyidik itu hasil dari uang masuk ke rekening Sandra untuk membeli tas,” tegas Max.
Yang memperkuat dugaan, pasangan ini ternyata memiliki perjanjian pisah harta. Namun, fakta transfer miliaran rupiah ini justru bertolak belakang dengan perjanjian tersebut.
Skema Pencucian Melalui Pihak Ketiga Terungkap
Selanjutnya, terungkap modus yang lebih rumit. Harvey tidak hanya mengalirkan uang secara langsung. Dia juga menggunakan pihak ketiga sebagai perantara.
“Penggunaan multiple pihak ketiga ini jelas merupakan upaya untuk memutus mata rantai penelusuran dana. Namun, kami berhasil memetakan seluruh aliran dengan detail,” tambah Max.
Asisten pribadi Sandra, Ratih, serta dua saudara kandungnya, Kartika Dewi dan Raymond Gunawan, diduga menjadi mata rantai dalam skema ini. Uang dari ketiga pihak ini kemudian diduga kuat digunakan untuk membeli aset mewah.
Tak hanya itu, skandal semakin dalam ketika nama Helena Lim muncul. Terpidana kasus korupsi timah ini pernah transfer Rp 3,15 miliar ke rekening Sandra dengan keterangan “pembayaran utang”.
Yang membuatnya semakin mencurigakan, Sandra sendiri menyangkal adanya hubungan utang-piutang dengan Helena. Kontradiksi ini semakin menguatkan dugaan aliran dana tak wajar.
Bukti-bukti Lain yang Memperkuat Dugaan
Selain bukti transaksi keuangan, penyidik juga mengungkap fakta-fakta pendukung lainnya. Pola hidup mewah Sandra Dewi pasca menikah dengan Harvey dinilai tidak sebanding dengan pendapatan yang bisa dihasilkan dari pekerjaannya sebagai artis.
“Kami membandingkan periode sebelum dan setelah pernikahan. Terjadi peningkatan signifikan dalam pola konsumsi dan pembelian aset mewah yang tidak sesuai dengan tren kenaikan fee artis pada umumnya,” jelas Max.
Bukti lain yang diungkap adalah waktu pembelian tas-tas mewah tersebut. Berdasarkan data yang berhasil dikumpulkan, sebagian besar tas dibeli dalam periode yang sama dengan masuknya dana dari Harvey Moeis.
Klaim Sandra Dewi Terbukti Tanpa Dasar di Sidang
Di sisi lain, Hakim Ketua Rios Rahmanto menyoroti titik krusial. Hakim menanyakan apakah Sandra punya bukti tas-tas mewah itu dibeli sebelum menikah.
Max dengan tegas menyatakan tidak ada bukti sama sekali. “Dari pihak Bu Sandra tidak pernah memberikan ke kita bukti pembelian itu sebelum menikah,” ungkapnya.
Sandra hanya menyerahkan daftar barang endorsement. Sayangnya, sebagian besar justru diperoleh setelah menikah dengan Harvey.
Penyitaan Aset Mewah untuk Menutup Kerugian Negara Triliunan
Oleh karena itu, meski ada perjanjian pisah harta, penyidik tetap menyita aset atas nama Sandra Dewi. Tindakan ini untuk menutupi uang pengganti Rp 420 miliar dari Harvey Moeis.
“Prinsipnya, aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana harus disita, terlepas dari atas nama siapa aset tersebut tercatat. Ini sesuai dengan undang-undang TPPU,” tegas Max.
Akhirnya, 88 tas mewah, deposito Rp 33 miliar, mobil-mobil mewah, dan perhiasan berhasil disita.
Padahal, Sandra selalu menegaskan semua asetnya hasil kerja pribadi. Namun Kejagung punya bukti kuat yang menghubungkan aset-aset tersebut dengan aliran dana haram korupsi timah.
Proses penyitaan ini sendiri dilakukan secara bertahap selama beberapa bulan. Tim penyidik bekerja sama dengan PPATK dan lembaga keuangan untuk melacak pergerakan aset.
Sebagai informasi, kasus korupsi timah ini telah merugikan negara hingga Rp 271 triliun. Angka yang sangat fantastis untuk sebuah skandal yang melibatkan gaya hidup mewah.
Sidang akan dilanjutkan dengan menghadirkan saksi-saksi lain untuk memperkuat bukti-bukti yang sudah diungkapkan. Masyarakat pun terus menanti bagaimana kelanjutan dari kasus yang menyedot perhatian publik ini.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com












