Exposenews.id – Menanggapi hebohnya kasus yang baru terungkap, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) dengan tegas memastikan bahwa mereka akan memberikan sanksi tegas kepada semua narapidana yang terlibat dalam jaringan pengedaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan). Sebagai bentuk komitmen mereka, Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS, Rika Aprianti, secara resmi menyatakan hal ini saat menanggapi skandal yang melibatkan aktor Ammar Zoni di Rutan Salemba.
Lebih lanjut, Rika dengan lugas menegaskan, “Yang pasti terhadap pelanggaran yang terjadi, siapa pun yang terbukti terlibat akan diberi sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku.” Selain itu, ia juga membeberkan bahwa proses penyelidikan masih terus berlanjut. Oleh karena itu, ia memohon kesabaran semua pihak sambil mengatakan, “Mohon kesabarannya, saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam.”
Sidak Mendadak Ungkap Peredaran Narkoba
Sebelumnya, petugas sebenarnya telah mengendus kegiatan terlarang ini. Rika mengungkapkan bahwa petugas menemukan peredaran sabu dan tembakau sintetis di Rutan Salemba saat mereka melakukan inspeksi mendadak (sidak). Menurut penjelasannya, sidak ini secara rutin mereka laksanakan sebagai bagian dari sistem deteksi dini yang digagas oleh Kepala Rutan Salemba untuk mengantisipasi ancaman narkoba.
Tak berhenti di situ, setelah berhasil mengamankan barang bukti, petugas Rutan Salemba langsung bergerak cepat. Mereka segera berkoordinasi dan melaporkan temuan ini kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti secara hukum. Tindakan cepat ini jelas menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba dari dalam lapas.
Ternyata, Jaringan Napi Tidak Hanya Ammar Zoni Saja!
Yang lebih mencengangkan lagi, ternyata Ammar Zoni tidak bertindak sendirian! Berdasarkan hasil penyidikan, mantan artis ini diduga mengedarkan narkoba berkolaborasi dengan lima tahanan lainnya. Artinya, mereka membentuk sebuah jaringan terorganisir di balik tembok rutan.
Konfirmasi mengenai hal ini pun datang langsung dari pihak berwajib. Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin, menyatakan bahwa jaksa telah menyelesaikan berkas perkara Ammar dan lima tersangka lainnya pada Rabu, 8 Oktober 2025. Bahkan, Fatah dengan jelas menegaskan, “Iya, benar. Ada enam tersangka, termasuk MAA alias AZ (Ammar Zoni). Dugaan tindak pidananya terkait peredaran narkotika dari dalam rutan.”
Lalu, siapakah para tersangka lainnya? Kelima tersangka yang ikut menjalankan bisnis haram tersebut berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Mereka semua sekarang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.
Modus Operandi Terungkap: Sabu Dikirim dari Luar via Aplikasi
Pertanyaannya, dari mana narkoba itu berasal? Ternyata, Polsek Cempaka Putih berhasil mengungkap fakta mengejutkan bahwa Ammar Zoni menerima pasokan narkoba dari seseorang di luar rutan bernama Andre, yang saat ini masih buron (DPO). Modus yang mereka gunakan pun terbilang canggih, yaitu dengan berkomunikasi menggunakan aplikasi Zangi.
Dalam operasinya, Andre mengirim barang haram itu melalui seorang perantara bernama Asep, yang akhirnya juga berhasil ditangkap bersama kelima tersangka lainnya. Jadi, rantai pasokan dari luar ke dalam rutan benar-benar terbongkar.
Peran Ammar Zoni sebagai ‘Gudang’ dan Tempat Persembunyian Barang Bukti
Lalu, apa peran Ammar Zoni dalam jaringan ini? Kanit Reskrim Polsek Cempaka Putih, Iptu Mulyadi, dengan tegas menjelaskan bahwa Ammar bertindak sebagai ‘gudang’ atau penyimpanan utama. Berdasarkan pengakuan para tersangka, dialah yang menyimpan semua barang kiriman dari luar sebelum akhirnya mendistribusikannya kepada tahanan lain untuk diedarkan di dalam rutan.
Bagaimana cara mereka menyembunyikan barang bukti? Saat penggeledahan, petugas berhasil menemukan beberapa paket sabu dan ganja sintetis yang dengan licik mereka sembunyikan di bagian atas ruangan tahanan, tepatnya di sela-sela atap. Mulyadi pun membenarkan, “Kalau terakhir, barangnya diumpetin di atas.” Tempat persembunyian ini akhirnya terbongkar berkat kewaspadaan petugas.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com