Exposenews.id – Huawei, raksasa teknologi asal Tiongkok, secara resmi mengajukan gugatan terhadap Transsion Holdings ke pengadilan di Eropa. Induk perusahaan dari merek ponsel populer Infinix, Tecno, dan Itel ini dituding melakukan pelanggaran terhadap hak paten teknologi yang dimiliki Huawei.
Persidangan Berlangsung di Jerman
Perkara hukum ini sekarang sedang ditangani oleh Pengadilan Paten Terpadu (Unified Patent Court/UPC) di Munich, Jerman. Sementara informasi terperinci mengenai paten yang diperdebatkan masih sangat terbatas, sumber terpercaya dari Fixed Focus Digital mengungkapkan bahwa paten yang dimaksud adalah EP2725797 yang terdaftar secara resmi di wilayah Eropa.
Teknologi Dekoder Video Jadi Sengketa
Paten tersebut melindungi inovasi teknologi dekoder video mutakhir yang berfungsi mencegah gangguan dan distorsi gambar, sehingga secara signifikan meningkatkan kualitas reproduksi video pada layar perangkat. Huawei menyatakan bahwa teknologi proprietary mereka ini digunakan tanpa otorisasi dalam berbagai produk di bawah naungan grup Transsion. Walaupun demikian, identifikasi spesifik perangkat yang dimaksud masih belum diungkapkan secara detail – apakah terbatas pada produk Infinix, Tecno, Itel, atau mencakup seluruh portofolio produk mereka.
Konsekuensi Serius Mengancam Transsion
Berdasarkan laporan berbagai media lokal, proses hukum ini pertama kali diajukan oleh Huawei pada tanggal 20 Juni 2025. Keputusan akhir dari persidangan ini tentu masih menunggu proses hukum yang berjalan. Jika Huawei berhasil memenangkan perkara ini, Transsion akan menghadapi konsekuensi hukum yang berat termasuk pembayaran biaya lisensi yang substansial atau potensi denda finansial yang signifikan. Yang lebih mengkhawatirkan, Transsion menghadapi kemungkinan pembatasan penjualan untuk berbagai produknya, khususnya di pasar Eropa yang strategis. Padahal, benua Eropa merupakan pasar utama yang selama ini menjadi penggerak pertumbuhan bisnis global Transsion.
Tanggapan Transsion dan Latar Belakang Sengketa
Menanggapi gugatan ini, perwakilan Transsion menyatakan bahwa mereka sedang melakukan kajian mendalam terhadap permasalahan ini dan berkomitmen untuk merespons secara proaktif guna melindungi hak dan kepentingan hukum perusahaan, sebagaimana dikutip dari Futu News. Perlu dicatat bahwa ini bukan merupakan kali pertama Huawei melakukan gugatan terhadap Transsion. Sebelumnya pada tahun 2019, Huawei juga pernah mengajukan gugatan serupa dimana mereka menuduh Transsion melakukan pelanggaran hak cipta terkait tema wallpaper dengan tuntutan ganti rugi senilai 20 juta yuan (sekitar Rp 45,4 miliar), berdasarkan informasi yang dihimpun dari Gizmochina pada Minggu (24/8/2025).
Xiaomi Juga Pernah Menjadi Target Gugatan
Menarik untuk dicatat bahwa Transsion bukanlah satu-satunya vendor ponsel yang menghadapi gugatan dari Huawei. Competitor utama mereka, Xiaomi, juga pernah menghadapi tantangan hukum serupa pada tahun 2023. Pada waktu itu, Huawei menuduh Xiaomi melakukan penggunaan tidak sah terhadap beberapa paten teknologi mereka dalam produk ponsel Xiaomi. Otoritas Paten China (China National Intellectual Property Administration/CNIPA) yang mengkonfirmasi penerimaan dokumen gugatan tersebut.
Detail Paten dalam Gugatan terhadap Xiaomi
Berdasarkan pengumuman resmi CNIPA, mereka telah menerima dan menyetujui dokumen gugatan yang diajukan Huawei pada 17 Januari 2023. Gugatan tersebut mencakup empat teknologi dan paten yang diduga digunakan secara tidak sah oleh Xiaomi:
-
Paten mengenai metode dan perangkat untuk proses control signalling
-
Paten mengenai metode penyampaian informasi saat ponsel memperoleh atau kehilangan sinyal seluler
-
Paten mengenai metode pengambilan gambar panorama
-
Paten mengenai metode pengunci layar (lockscreen) ponsel
Secara teknis, dua paten pertama berkaitan dengan teknologi fundamental transmisi dan penerimaan sinyal 4G pada perangkat mobile. Sementara itu, paten ketiga berhubungan dengan fitur fotografi dan paten keempat mengenai teknologi keamanan perangkat. Pelanggaran paten teknologi 4G dikategorikan sebagai Standard Essential Patents (SEP), sedangkan pelanggaran paten fotografi dan pengunci layar tergolong dalam non-SEP.
Pendekatan Konstruktif Xiaomi
Menanggapi gugatan tersebut, Xiaomi menyatakan bahwa mereka sedang melakukan proses negosiasi dan diskusi konstruktif dengan Huawei mengenai permasalahan lisensi paten tersebut. Xiaomi menegaskan komitmen mereka terhadap prinsip penggunaan teknologi melalui skema lisensi yang sah sebagai bagian dari strategi inovasi dan kemajuan dalam industri teknologi. Perusahaan tersebut juga menyatakan optimisme mereka dalam mencapai resolusi yang saling menguntungkan melalui jalur diplomasi dan negosiasi antara kedua perusahaan teknologi terkemuka Tiongkok ini.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com