Exposenews.id, MANADO – Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2024 resmi menjadi Rp3.545.000. Demikian disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, hari ini.
Dengan demikian angka itu naik Rp60 ribu dibanding UMP 2023.
(RTG)
Exposenews.id, MANADO – Upah Minimum Provinsi Sulawesi Utara 2024 resmi menjadi Rp3.545.000. Demikian disampaikan Gubernur Sulut Olly Dondokambey, hari ini.
Dengan demikian angka itu naik Rp60 ribu dibanding UMP 2023.
(RTG)
JAKARTA, Exposenews.id – Indonesia akhirnya melangkah percaya diri di panggung elite dunia! Untuk pertama kalinya, Presiden…
Exposenews.id — Heboh! Sekretaris Desa (Sekdes) Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Majalengka, M. Gian Gandana Sukma (MGS),…
CIANJUR, Exposenews.id – Seorang pemuda mucikari PSK berinisial FS (27) asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat,…
BANDUNG, Exposenews.id – Seorang balita berusia 1,5 tahun di kawasan Cicadas, Kota Bandung, mendadak jadi…