Exposenews.id,Minut – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI sangat mengapresiasi penerapan e-katalog pada sistem keuangan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Hal ini dituturkan langsung oleh Direktur Koordinasi Supervisi (Korsup) Pencegahan Korupsi Wilayah IV KPK, Wahyudi, dihadapan para kepala daerah dan Forkompinda se-Sulut, kamis (27/7/2023) di Gedung Mapalus Kantor Gubernur Sulut.
Menurutnya, kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Utara, berkaca pada pencapaian Pemkab Minut sebagai juara nasional dalam penerapan e-katalog.
“Untuk Sulawesi Utara, coba lihat e-Katalog Pemda Minahasa Utara yang pencapaian sudah juara nasional,” ungkap Wahyudi.
E-Katalog, sebuah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), telah membawa perubahan signifikan bagi transparansi pengadaan barang dan jasa Pemkab Minut.
Dalam diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Inspektorat Sulut, Mecky Onibala, Wahyudi menegaskan betapa pentingnya penggunaan e-Katalog untuk mendorong persaingan yang lebih sehat, terbuka, dan memberdayakan UMKM.
Tambah Wahyudi, ” setelah Minahasa Utara diharapkan kabupaten dan kota lainnya juga ikut melakukan hal yang sama. Apalagi pemda yang lain yang secara infrastruktur harusnya sudah memadai,” ujar Wahyudi.
Bupati Minut Joune Ganda juga merasa bangga atas pencapaian ini. Pemkab Minut berhasil meraih peringkat ketiga secara nasional dari empat daerah yang menerapkan sistem e-Katalog. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen mereka dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan menjalankan pemerintahan yang transparan.
“Ini kami raih dalam satu tahun penerapan e-katalog,” kata Bupati JG
Keberhasilan Pemkab Minut menjadi inspirasi bagi daerah lain untuk beralih dan berinovasi menggunakan e-Katalog guna mengoptimalkan pengadaan barang dan jasa. Semua pihak diharapkan bersama-sama mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan, efisien, dan berkualitas untuk kesejahteraan masyarakat. (**/Eba)