Menhub Panggil Sejumlah Maskapai Bahas Tingginya Harga Tiket Pesawat

Ilustrasi pesawat
banner 120x600

Exposenews.id, Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan besok akan bertemu dengan sejumlah maskapai penerbangan untuk membahas upaya agar harga tiket pesawat bisa turun. Ini sebagai upaya menjalankan instruksi Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

“Besok siang saya akan kumpulkan lagi, kemarin sudah saya kumpulkan, besok saya bersama BNI akan kumpulkan stakeholder airlines untuk membahas bagaimana penurunan (harga tiket pesawat) ini bisa terjadi,” kata Budi Karya saat rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (24/8/2022).

Budi Karya menjelaskan ada tiga upaya yang sedang dilakukan untuk menekan harga tiket pesawat. Pertama meminta maskapai penerbangan melakukan upaya efisiensi dan inovasi untuk mengelola harga tiket pesawat lebih terjangkau.

“Kita mengajak semua airlines untuk mengevaluasi diri dengan melakukan efisiensi dan melakukan inovasi agar mereka bisa melakukan upaya sehingga tarif yang diberikan pada masyarakat lebih rendah,” ujarnya.

Kedua, melakukan upaya bersama antara pemda dan maskapai serta penumpang untuk memaksimalkan keterisian penumpang di waktu-waktu tertentu.

“Kalau hari Selasa sama Kamis orang itu tidak bepergian, juga tengah hari tidak bepergian padahal kalau itu dipromosikan dengan diskon dan sebagainya banyak orang yang bepergian. Untuk kepentingan keluarga kan nggak mesti Sabtu-Minggu, atau untuk kepentingan kantor bisa dilakukan tengah hari,” bebernya.

Pemerintah daerah bisa memberikan subsidi dengan cara melakukan block seat, di mana pemda menjamin kepada maskapai bahwa tingkat keterisian bisa lebih dari 60%.

“Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka memberikan dukungan kepada maskapai sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70% dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya,” imbuhnya.

Terakhir atau yang ketiga, Budi Karya mengusulkan untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur menjadi 5%. Dia mengaku sudah berkirim surat kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk ditembuskan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

“Temporary aja sekarang ini mungkin tiga bulan, setelah itu balik lagi, tapi ini tergantung policy dari Kemenkeu. Jadi secara konkret sudah kita lakukan,” tandasnya.

(RTG)