KENDAL, Exposenews.id – Belasan perwakilan buruh mendadak mendatangi gedung DPRD Kendal, Jawa Tengah, pada Rabu (21/10/2026) buat melayangkan tuntutan panas yang bikin suasana ruang audiensi mendadak tegang. Para pejuang rupiah ini menuntut pemkab setempat supaya mau menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2027 mendatang dengan angka lumayan tajam, yakni tembus 10 persen. Kenaikan sebesar ini mereka anggap sebagai hal mutlak demi menjaga taraf hidup keluarga buruh pas belanja kebutuhan pokok makin mahal.
Nggak cuma minta kenaikan gaji bulanan reguler, rombongan buruh ini juga mendesak pejabat daerah agar segera memberlakukan kebijakan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) buat beberapa sektor industri vital. Menurut kalkulasi para buruh, industri-industri besar di daerah ini punya beban kerja super berat dan profit melimpah, jadi sudah sewajarnya kalau para pekerja dapet perhitungan standar gaji khusus yang lebih adil dan menyejahterakan.
Seluruh poin tuntutan krusial yang mereka bawa akhirnya tersampaikan secara langsung pas sesi audiensi resmi yang dipimpin langsung sama Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq. Pertemuan tersebut berjalan cukup alot tapi tetap kondusif pas para perwakilan pekerja tumpah rewah menyampaikan unek-unek serta realitas pahit yang mereka hadapi di lapangan sehari-hari.
KHL Makin Mencekik, Buruh Tuntut UMK Naik Jadi Rp 3,19 Juta
Ketua Dewan Buruh Kabupaten Kendal, Sudarmaji, menegaskan kalau permohonan kenaikan UMK sebesar 10 persen ini sama sekali nggak mengada-ada atau sekadar cari sensasi. Dia menjelaskan secara gamblang kalau dorongan kenaikan gaji ini amat krusial demi mengejar ketimpangan akibat inflasi barang yang terus melonjak, sementara angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buruh makin hari makin membengkak tajam.
Kalau mau jujur melihat angka riil saat ini, nominal UMK Kendal cuma bertengger di kisaran Rp 2,9 juta aja tiap bulannya. Oleh sebab itu, para pekerja menaruh harapan besar banget supaya ada komitmen nyata dari pemangku kebijakan agar angka upah minimum tahun depan bisa terangkat naik sampai menyentuh kisaran Rp 3,19 juta per bulan.
“Harapan kami sangat jelas, UMK 2027 wajib naik 10 persen dari nominal sekarang. Selain itu, kami juga minta UMSK langsung berlaku tanpa ditunda lagi. Kalau sampai nggak ada kenaikan yang wajar, kami siap merancang aksi demo yang jauh lebih besar di jalanan,” cetus Sudarmaji pas menyampaikan ultimatum tegas di depan pimpinan dewan.
Berdasarkan hasil survei mandiri dan kalkulasi nyata di lapangan, estimasi angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) buat seorang pekerja di kawasan Kendal sebetulnya sudah merangkak naik sampai mendekati Rp 4,1 juta per bulan. Kenyataan pahit inilah yang bikin jurang pemisah antara gaji bulanan yang diterima buruh sekarang dengan biaya hidup harian terasa kian lebar dan menyiksa.
Melihat kenyataan lapangan yang makin menghimpit itu, Sudarmaji sangat berharap supaya kalkulasi KHL bernilai jutaan rupiah tersebut dijadikan bahan pertimbangan utama serta patokan dasar sama Dewan Pengupahan pas menentukan formula upah minimum buat tahun depan.
Lebih lanjut lagi, Sudarmaji menyoroti laju pertumbuhan ekonomi daerah serta maraknya pembangunan kawasan industri baru yang kian menjamur di Kendal. Menurut pandangan tajamnya, lonjakan investasi yang masuk ke daerah ini harus sejalan sama peningkatan kesejahteraan buruh lokal yang menjadi tulang punggung penggerak pabrik.
Ancam Turunkan 10 Ribu Massa Pasukan Buruh Kepung Kendal
Buat mengawal aspirasi ini sampai berhasil, pimpinan buruh tersebut menebar sinyal peringatan keras kalau seluruh elemen pekerja siap merapatkan barisan buat menggelar unjuk rasa besar-besaran. Aksi nekat ini bakal langsung mereka jalankan seandainya tuntutan kenaikan UMK dan pengesahan UMSK nggak direspons baik sama pihak pemerintah.
“Kami nggak main-main dan siap menurunkan massa dalam jumlah sangat besar. Sekitar 10.000 kawan-kawan buruh dari berbagai pabrik bakal turun mengepung Kendal kalau suara kami terus diabaikan,” ancamnya dengan nada bicara mantap dan penuh keyakinan.
Desak UMSK Sektor Garmen, Kimia, dan Perkayuan Secepatnya
Di samping mengejar kenaikan upah umum, para perwakilan pekerja ini terus mendorong penerapan skema UMSK secara khusus buat beberapa bidang industri, kayak garmen, manufaktur kimia, sampai industri pengolahan kayu. Sektor-sektor ini dinilai menguras tenaga kerja ekstra sekaligus menghasilkan keuntungan finansial yang amat besar buat perusahaan.
Sudarmaji menambahkan alasan teknis kalau risiko kerja yang tinggi, tingkat keahlian khusus, sampai klasifikasi skala bisnis di tiap sektor industri memang wajib jadi tolok ukur dalam menetapkan batas upah minimum. Dengan begitu, asas keadilan buat para buruh yang bekerja di sektor berrisiko tinggi bisa benar-benar terwujud secara nyata.
“Sudah pas banget momennya buat Pemkab Kendal menerapkan UMSK sekarang juga. Para pekerja berhak dapet upah yang jauh lebih layak dan sesuai sama beban kerja serta karakteristik sektor industrinya,” kata Sudarmaji pas menutup argumennya.
DPRD Kendal Langsung Sepakat dan Siap Kawal Usulan UMSK!
Mendengar langsung gelombang aspirasi dari perwakilan buruh tersebut, Ketua DPRD Kendal Mahfud Sodiq secara terbuka menyatakan kalau pihak legislatif sangat sepakat dan mendukung penuh pemberlakuan UMSK pada tahun 2027 mendatang.
Sebagai bentuk komitmen nyata, jajaran DPRD Kendal berjanji bakal langsung menyiapkan surat rekomendasi resmi secepatnya supaya dokumen penegasan itu bisa jadi bahan pertimbangan krusial buat Dewan Pengupahan pas menggelar rapat pleno.
“Kami yang ada di gedung DPRD ini pada dasarnya sangat sepakat sama usulan UMSK tersebut. Kami bakal secepatnya membuat rekomendasi resmi supaya menjadi salah satu acuan penting pas diputuskan di Dewan Pengupahan nanti,” terang Mahfud Sodiq dengan nada mantap.
Pas mengakhiri pembicaraan, Mahfud menegaskan kalau usulan ini memang kudu diperjuangkan secara maksimal bareng-bareng. Dia menilai kalau aspirasi UMSK yang udah disuarakan para buruh sejak tahun 2026 lalu ini memang sudah sepatutnya direalisasikan secara nyata pada tahun depan demi menjamin keadilan bagi seluruh pekerja di Kabupaten Kendal.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





