Exposenews.id – . Tim gabungan kepolisian bergerak secepat kilat untuk menyisir setiap sudut pemukiman padat penduduk yang selama bertahun-tahun memikul julukan kelam sebagai kampung narkoba. Selanjutnya, aparat kepolisian secara terbuka membongkar tumpukan barang bukti fantastis yang berhasil disita langsung dari lokasi terlarang tersebut.

Dalam aksi penggerebekan yang berlangsung sangat menegangkan itu, pihak kepolisian berhasil mengepung kawasan tersebut hingga mengamankan sebanyak 19 orang terduga pelaku secara langsung dari tempat kejadian perkara. Namun, publik tentu tidak menyangka bahwa dari belasan orang yang berhasil terjaring dalam operasi besar-besaran tersebut, ternyata tidak seluruhnya terbukti positif mengonsumsi barang haram.
Oleh karena itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan secara resmi menyampaikan detail temuan medis terkini mengenai nasib belasan orang yang terjaring tersebut. Beliau menegaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan laboratorium yang sangat komprehensif serta rangkaian tes urine secara mendalam, petugas mencatat sebanyak 15 orang secara sah dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sedangkan empat orang lainnya menunjukkan hasil tes yang sepenuhnya negatif.
“Akan tetapi, dari empat orang yang hasil tes urinenya negatif tersebut, jajaran kami menemukan fakta mengejutkan karena dua orang di antaranya ternyata membawa barang bukti sabu seberat 0,35 gram di dalam saku pakaian mereka. Sementara itu, untuk dua orang lainnya, karena hasil tes urine terbukti negatif dan petugas sama sekali tidak menemukan barang bukti pendukung, maka pihak kami langsung mengembalikan mereka secara resmi kepada keluarga masing-masing,” ungkap perwira menengah tersebut saat memimpin konferensi pers di hadapan awak media pada Jumat (16/10/2026).
Daftar Barang Bukti Fantastis yang Berhasil Disita Petugas
Selama melancarkan aksi penggerebekan yang sangat intensif tersebut, deretan barang bukti fantastis yang disita oleh jajaran kepolisian benar-benar membuat siapa saja terperangah saat melihatnya:
- 52 poket klip plastik ukuran kecil yang berisi serbuk kristal sabu siap edar ke tangan konsumen
- 54 unit alat isap sabu atau bong buatan berbagai bentuk
- 26 batang pipet kaca yang masih menyimpan sisa pembakaran
- Tiga unit timbangan digital dengan tingkat akurasi presisi tinggi
- Satu unit mesin pres khusus untuk menyegel kantong klip
- 29 buah skop plastik rakitan untuk menakar serbuk barang haram
- 56 kantong klip plastik bekas yang menyisakan jelaga sabu
- Satu karung besar yang penuh berisi ribuan klip plastik kosong
- Dua unit brankas besi kokoh yang menyembunyikan rahasia transaksi
- Satu unit kotak penyimpanan uang khusus atau cashbox hasil jualan
- Dua buah buku rekapan finansial dan catatan transaksi bisnis haram
- 11 unit ponsel cerdas yang terhubung dengan jaringan pelanggan
- 39 buah korek api gas untuk memfasilitasi proses pemakaian
- Delapan bilah senjata tajam berbagai bentuk untuk menjaga wilayah.
Kategori Pecandu Narkoba, 17 Orang Wajib Jalani Rehabilitasi Rawat Inap
Di sisi lain, Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, memberikan penjelasan tambahan yang sangat krusial mengenai status hukum dan kondisi kesehatan para tersangka. Beliau mengutarakan bahwa jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak memang telah melayangkan permohonan asesmen terpadu secara resmi demi memastikan penanganan hukum yang berkeadilan.
Selanjutnya, berdasarkan proses asesmen medis dan hukum yang berlangsung sangat teliti oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) terhadap 17 orang tersangka—yang terdiri atas 16 pria dewasa serta 1 perempuan—pihak BNNK Surabaya akhirnya menarik kesimpulan resmi. Pihak otoritas menyatakan bahwa seluruh individu tersebut secara sah masuk ke dalam kategori penyalahguna sekaligus pencandu aktif narkotika.
“Oleh sebab itu, kami merekomendasikan seluruh tersangka untuk segera menjalani proses rehabilitasi rawat inap secara menyeluruh agar bisa pulih dari ketergantungan,” tegas Kombes Pol. Heru Prasetyo dengan penuh wibawa dalam kesempatan yang sama.
Polisi Langsung Dirikan Pos Pengamanan Ketat di Jalan Kunti
Lebih lanjut, AKBP Irwan Kurniawan menerangkan bahwa tindakan tegas aparat di kawasan Jalan Kunti tidak akan pernah berhenti pada aksi penggerebekan kemarin saja. Bahkan, kepolisian berjanji akan terus mengembangkan penyelidikan secara mendalam guna membongkar serta mengejar pihak-pihak atau bandar besar lain yang terlibat di balik rantai bisnis terlarang ini.
Maka dari itu, sebagai langkah konkret dan nyata untuk mengamankan lokasi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan telah mendirikan dua pos pengamanan strategis. Petugas menempatkan pos tersebut secara khusus di perempatan sisi barat kawasan serta pertigaan utama yang mengarah ke sisi timur Jalan Kunti.
Dengan demikian, pos pengamanan ketat itu akan dijaga oleh petugas secara situasional, bahkan memiliki peluang besar untuk dipermanenkan di masa mendatang. Pengawasan ekstra ini mengerahkan personel gabungan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak, jajaran polsek setempat, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Perlindungan Masyarakat (Linmas), BNNK Surabaya, serta melibatkan peran aktif para tokoh masyarakat beserta perangkat desa setempat.
Selain mengandalkan penjagaan konstan di titik pos, jajaran kepolisian juga bakal menggembleng intensitas patroli rutin demi memberantas sisa-sisa peredaran gelap narkoba sekaligus menghapus stigma buruk yang melekat pada wilayah tersebut. Langkah nyata ini dilakukan demi mewujudkan program unggulan Kampung Bersinar atau Bersih dari Narkoba melalui kombinasi pendekatan preventif yang edukatif serta tindakan represif yang terukur.
“Alhasil, upaya besar ini bukan hanya menjadi concern dari satu instansi saja, melainkan merupakan bentuk tanggung jawab bersama seluruh stakeholder, warga masyarakat, dan rekan-rekan media yang selalu mengawal kasus ini,” pungkas Irwan menutup penjelasannya dengan optimisme tinggi.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com





