JAKARTA, Exposenews.id – Dengan tegas dan tanpa ragu-ragu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, secara resmi membenarkan penetapan status Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk Mohammad Riza Chalid. Pernyataan resmi yang penuh wibawa ini disampaikan Anang langsung kepada para awak media yang secara khusus melakukan konfirmasi mendetail pada Jumat, 22 Agustus 2025 lalu. Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui proses pertimbangan yang matang dan berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
Jaringan Korupsi Terstruktur di Body Pertamina
Sebelum akhirnya menetapkan status buronan, Kejagung terlebih dahulu dengan cermat memasukkan Riza Chalid dalam daftar sembilan tersangka baru yang berhasil diidentifikasi melalui penyelidikan intensif. Kesembilan orang ini diduga kuat terlibat aktif dalam jaringan korupsi yang sangat terstruktur dan menyasar tata kelola minyak mentah serta produk kilang PT Pertamina. Selain itu, penyidik juga menemukan indikasi bahwa modus operandi yang digunakan sangat sophisticated dan melibatkan banyak pihak.
Pengamanan Para Petinggi Terduga Pelaku
Tak hanya berhasil menetapkan Riza, tim penyidik Kejagung juga secara simultan mengamankan beberapa petinggi lainnya yang diduga terlibat. Di antaranya adalah Dwi Sudarsono yang pernah menduduki jabatan strategis sebagai VP Crude and Trading PT Pertamina selama periode 2019-2020. Selanjutnya, Arief Sukmara yang menjabat sebagai Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping juga ikut ditetapkan sebagai tersangka. Tidak ketinggalan, Hasto Wibowo yang memegang posisi VP Integrated Supply Chain pada rentang waktu yang sama turut diamankan setelah melalui proses penyelidikan yang panjang.
Pengembangan Penyidikan dan Penyitaan Barang Bukti
Anang Supriatna kemudian secara gamblang memaparkan lebih detail mengenai perkembangan penyidikan terkini. “Tim penyidik secara aktif dan sistematis telah melakukan serangkaian penyitaan sebagai bagian dari proses hukum terhadap dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina,” jelasnya dengan lugas dan penuh keyakinan. Selain itu, ia menegaskan bahwa semua langkah ini dilakukan dengan prosedur hukum yang berlaku.
Temuan Barang Bukti Krusial Milik Tersangka
Lebih lanjut, Anang dengan rinci menambahkan bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara menyeluruh, tim penyidik berhasil mengamankan beberapa barang bukti penting yang sangat krusial. “Barang-barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC,” tambah Anang mempertegas dengan menyebutkan bahwa semua barang bukti telah melalui proses dokumentasi yang ketat.
Data Imigrasi Ungkap Pelarian ke Luar Negeri
Sementara spekulasi mengenai keberadaan Riza Chalid semakin berkembang pesat di kalangan masyarakat, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yuldi Yusman, akhirnya angkat bicara dan mengungkap data mengejutkan. Data resmi dari sistem imigrasi yang terintegrasi menunjukkan bahwa Riza tercatat telah meninggalkan wilayah Indonesia melalui pintu exit imigrasi. Selain itu, data perjalanan internasionalnya menunjukkan pola pergerakan yang tidak biasa yang diduga kuat berkaitan dengan upaya melarikan diri dari proses hukum.
Koordinasi Internasional dan Red Notice Interpol
Selanjutnya, pihak imigrasi juga menyatakan telah berkoordinasi intensif dengan Interpol untuk melacak pergerakan tersangka. Tidak hanya itu, semua data perjalanan keluar masuk negara tersangka telah dibekukan dan diawasi secara ketat. Sebagai tambahan, pihak berwenang juga telah mengeluarkan red notice untuk mempermudah proses penangkapan di negara tujuan.
Himbauan untuk Masyarakat Umum
Terakhir, masyarakat dihimbau untuk terus mendukung proses hukum yang sedang berjalan dengan memberikan informasi yang relevan jika memiliki pengetahuan mengenai keberadaan tersangka. Dengan demikian, diharapkan proses penegakan hukum dapat berjalan lancar dan keadilan dapat ditegakkan secara maksimal untuk mengembalikan kerugian negara yang telah terjadi.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com