Berita  

Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Segunung Uang Asing Milik Riza Chalid

Riza Chalid

JAKARTA, Exposenews.id – Tanpa ampun, Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengamuk dalam pemberantasan kasus dugaan korupsi yang mengguncang tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada periode 2018-2023. Kali ini, tim penyidik berhasil menyita kekayaan dalam bentuk mata uang asing yang nilainya fantastis! Salah satu tersangka kunci dalam kasus ini adalah Mohammad Riza Chalid (MRC), yang diduga terlibat secara mendalam.

Hebohnya, penyitaan mata uang asing tersebut ternyata dilakukan secara serentak di tiga lokasi berbeda! Tim penyidik dengan cerdik melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk mengamankan bukti-bukti keuangan ini. Sebagai bukti keseriusannya, Kasubdit Penyidikan Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejagung, Yadyn, dengan tegas menjelaskan, “Untuk terkait dengan nominal nilai jumlah, itu kita dapatkan sejumlah uang baik dalam bentuk dolar maupun juga dalam bentuk rupiah. Dan mata uang asing lainnya,” ujarnya di Kompleks Kejagung, Jakarta, pada Selasa (5/8/2025). Selanjutnya, ia juga membeberkan bahwa dua dari tiga lokasi penggeledahan itu berada di kawasan Jakarta Selatan, sementara satu lokasi lainnya berada di Depok, Jawa Barat. Mengingat jumlahnya yang sangat besar, Yadyn menambahkan, “Terkait dengan jumlah nominal uang itu, kami masih koordinasi dengan bank untuk nilai perhitungannya. Dan insya Allah pagi ini akan datang,”.

Pesta Mobil Mewah: Alphard, Mini Cooper, dan 3 Mercy Disita!

Tak hanya berhenti di uang tunai, Kejagung juga menunjukkan gebrakannya dengan menyita lima unit mobil mewah yang super mewah! Kelima mobil tersebut disita karena memiliki kaitan erat dengan kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina. Lima kendaraan yang disita itu terdiri dari satu unit Toyota Alphard yang mewah, satu unit Mini Cooper yang stylish, serta tiga mobil sedan Mercedes-Benz (Mercy) yang gagah. Yang lebih mengejutkan lagi, penyitaan ini berhasil dilakukan oleh tim penyidik di kawasan elit Tegal Parang, Jakarta Selatan, tepatnya pada Senin (4/8/2025) malam.

Barang Bukti Mengalir, Kerugian Negara Jadi Fokus!

Menanggapi aksi penyitaan ini, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dengan lugas menyatakan, “Bahwa tim penyidik dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina, dalam hal ini telah melakukan penyitaan,”. Lebih lanjut, Anang menegaskan bahwa kelima mobil mewah tersebut disita sebagai bagian dari komitmen Kejagung untuk memburu dan memproses para pelaku tindak pidana korupsi. Tujuan utamanya tidak lain adalah untuk mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan dari tindakan koruptif ini. Selama penggeledahan berlangsung, para penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan kepemilikan tersangka Riza Chalid. Anang pun membenarkan hal tersebut dengan pernyataannya, “Dari penggeledahan ini kita mendapatkan barang-barang bukti yang diduga oleh penyidik ada kaitannya dengan kepemilikan atas nama tersangka MRC,”.

Inilah Dia 9 Tersangka yang Terjaring Oparasi Kejagung!

Perlu diketahui, kasus besar ini telah menjerat sembilan orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam skema korupsi pengelolaan minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) sepanjang tahun 2018–2023. Kesembilan tersangka itu adalah Alfian Nasution (AN) selaku Vice President Supply dan Distribusi PT Pertamina; Hanung Budya Yuktyanta (HB) selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina; Toto Nugroho (TN) selaku VP Integrated Supply Chain; Dwi Sudarsono (DS) selaku VP Crude and Trading PT Pertamina tahun 2019-2020; dan Arief Sukmara (AS) selaku Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping. Kemudian, daftar tersebut dilengkapi oleh Hasto Wibowo (HW) selaku VP Integrated Supply Chain tahun 2019-2020; Martin Haendra (MH) selaku Business Development Manager PT Trafigura tahun 2019-2021; Indra Putra (IP) selaku Business Development Manager PT Mahameru Kencana Abadi, serta tentu saja, Mohammad Riza Chalid (MRC) selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak.

Dicari! Riza Chalid Hilang Bak Ditelan Bumi!

Meskipun telah dipanggil dua kali oleh Kejagung pada tanggal 24 dan 28 Juli 2025, Riza Chalid sama sekali tidak menunjukkan batang hidungnya dalam kedua pemanggilan tersebut, sehingga semakin memperkuat kecurigaan atas keterlibatannya.

Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com