Exposenews.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka mengakui sebuah fakta yang cukup mencengangkan! Mereka menyatakan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih belum berhasil melacak keberadaan sang pengusaha minyak yang sangat tersohor, Mohammad Riza Chalid (MRC). Padahal, pria ini sudah resmi menyandang status sebagai tersangka dalam sebuah kasus besar yang mengguncang dunia energi, yaitu kasus korupsi yang merangkap tindak pidana pencucian uang (TPPU). Situasi ini tentu saja memicu berbagai spekulasi tentang di mana kira-kira Riza Chalid bersembunyi.
Pernyataan Resmi Kejagung: Upaya Penegakan Hukum Tetap Berjalan
Namun demikian, jangan salah sangka dulu! Meski belum mengetahui posisi pastinya, pihak Kejagung sama sekali tidak tinggal diam. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dengan tegas memberikan keterangan pers pada Jumat (22/8/2025). “Memang, kita belum memastikan koordinatnya,” ujar Anang, “Akan tetapi, yang pasti para penyidik kita sedang mengerahkan segala upaya untuk menghadirkannya ke pengadilan dengan tetap mematuhi semua aturan yang berlaku.” Lebih lanjut, Anang menekankan sebuah komitmen penting, “Selain itu, kita juga akan selalu menghormati kedaulatan hukum negara lain, khususnya jika ternyata dia sedang bersembunyi di luar negeri.”
Latar Belakang Penetapan DPO: Tiga Kali Mangkir dari Panggilan
Lalu, apa yang sebenarnya memicu pencarian ini? Ternyata, semua berawal dari sikap Riza Chalid sendiri yang dianggap menantang hukum. Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus akhirnya mengambil tindakan tegas karena Riza dengan sengaja mangkir tidak mematuhi tiga panggilan pemeriksaan yang sudah dijadwalkan. Akibatnya, tanpa basa-basi lagi, para jaksa langsung memutuskan untuk mencantumkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) tepat pada tanggal 19 Agustus 2025. Keputusan ini jelas menjadi titik balik yang serius dalam penyelidikan.
Eskalasi ke Tingkat Internasional: Proses Penerbitan Red Notice
Tak berhenti di situ, langkah Kejagung bahkan semakin masif! Saat ini, mereka sedang mengurus dan memproses sebuah dokumen penting berstatus ‘Red Notice’ kepada Interpol. Oleh karena itu, jika nantinya permohonan ini disetujui, otomatis Riza Chalid akan segera tercatat sebagai buronan internasional. Dengan demikian, semua negara anggota Interpol akan siaga dan membantu menangkapnya. Ini membuktikan bahwa Kejagung sangat serius mengejar para buronan hingga ke ujung dunia.
Akar Permasalahan: Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak 2018-2023
Sebenarnya, status Riza sudah berubah menjadi tersangka jauh sebelum dia kabur. Pada awalnya, Kejagung telah menetapkannya sebagai tersangka secara resmi mulai 11 Juli 2025. Penetapan ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang sangat rumit dan sistematis, yaitu menyangkut tata kelola minyak mentah serta berbagai produk kilang milik PT Pertamina Subholding dan para Kontraktor Kerja Sama. Yang lebih mencengangkan, kasus yang sedang diusut ini terjadi dalam kurun waktu yang cukup panjang, yakni antara tahun 2018 hingga 2023, yang menunjukkan adanya indikasi kerugian negara yang sangat besar.
Penyitaan Aset: Bukti Nyata Pengamanan Barang Bukti
Sementara mengejar orangnya, Kejagung secara paralel juga bergerak cepat mengamankan bukti! Tak hanya itu, mereka pun telah berhasil menyita dan mengamankan banyak sekali aset mewah yang diduga kuat memiliki hubungan langsung dengan Riza Chalid. Aset-aset ini diduga merupakan hasil dari tindak pidana yang dilakukannya.
Operasi Penyitaan Harta Riza Chalid
Misalnya saja, pada hari Kamis tanggal 14 Agustus 2025, para penyidik berhasil menggrebek dan mengamankan empat unit mobil mewah yang super mewah! Keempat mobil tersebut terdiri dari sebuah BMW seri 528 berwarna putih yang elegan, sebuah Toyota Rush, dan dua unit Mitsubishi Pajero Sport yang gagah—di mana salah satunya merupakan varian terbatas 2.4 Dakar. Bayangkan saja, betapa bernilainya aset-aset yang berhasil diamankan ini.
Baca Juga: Kejagung Sita 5 Mobil Mewah dan Segunung Uang Asing Milik Riza Chalid
Uniknya, para penyidik tidak menemukan semua mobil mewah itu di satu tempat yang sama. Sebaliknya, mereka harus berburu dan menemukannya tersebar di beberapa lokasi yang berbeda. Dan yang mengejutkan, sebagian besar lokasi penyimpanan mobil-mobil tersebut ternyata berada di wilayah Bekasi dan sekitarnya. Hal ini menunjukkan adanya upaya untuk menyembunyikan aset di tempat yang dianggap aman.
Sebelumnya, pada Selasa (5/8/2025), tim penyidik sudah lebih dulu menunjukkan keseriusannya dengan melakukan penyitaan besar-besaran. Pada saat itu, mereka berhasil menyita lima kendaraan lain yang tak kalah mewahnya. Ketahuilah, kelima kendaraan itu adalah sebuah Toyota Alphard yang sangat mewah, sebuah Mini Cooper yang stylish, dan tiga unit sedan Mercedes-Benz yang merupakan simbol prestise. Alhasil, total sudah sembilan kendaraan mewah yang berhasil diamankan oleh Kejagung hanya dalam hitungan minggu. Ini membuktikan bahwa hasil korupsi seringkali diubah menjadi aset yang bersifat mewah dan mencolok.
Dengan langkah-langkah sistematis dan transparan seperti ini, Kejagung perlahan tapi pasti membangun kepercayaan publik. Masyarakat pun semakin yakin bahwa tidak ada yang tidak mungkin untuk dibongkar dan ditindak tegas oleh hukum, sekalipun pelakunya adalah orang yang sangat berkuasa dan kaya raya.
Dapatkan juga berita teknologi terbaru hanya di newtechclub.com