JAKARTA, Exposenews.id – Seorang satpam bernama Tri Agus Wiyono nekat mempertaruhkan nyawanya demi menangkap komplotan penjambret yang beraksi di Jalan Parung Ciputat, RT 02/10, Kelurahan Curug, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok. Aksi nekatnya ini berhasil mengagetkan banyak orang!
Saat itu, Tri sedang bertugas di Pegadaian dekat lokasi kejadian pada Kamis (10/7/2025). Tiba-tiba, ia menyaksikan sekelompok penjambret mendekati mobil yang sedang diperbaiki di bengkel terdekat. Tanpa ragu, Tri langsung bergerak!
Aksi Spontan Satpam Berhati Baja
Komplotan jambret itu ternyata sudah mengintai korban sejak mengambil uang ratusan juta dari bank! Begitu melihat pelaku membuka pintu mobil dan mengambil tas berisi uang, Tri langsung berteriak dan menghampiri mereka. Meski bukan di area kerjanya, jiwa penjaganya tak bisa diam!
“Saya langsung berlari ke mobil korban. Saya lihat pintu sopir kosong, lalu pelaku membanting pintu belakang dan langsung merampas tas!” jelas Tri saat diwawancarai di Mapolsek Bojongsari, Jumat (11/7/2025).
Tanpa pikir panjang, Tri mencoba menangkap pelaku. Namun, para penjahat itu melawan dengan gigih. Terjadi perkelahian sengit antara Tri dan komplotan jambret!
Duel Sengit Hingga Baju Sobek!
“Saya berusaha membanting salah satu pelaku ke arah pintu Pegadaian,” kenang Tri. “Tapi dia sangat licin dan terus berontak!”
Adu fisik itu membuat baju Tri sobek ditarik pelaku. Namun, ia pantang menyerah! Ia terus bertahan hingga bantuan datang. Berkat kegigihannya, salah satu pelaku berinisial N (38) berhasil diringkus.
Kronologi Kejadian yang Bikin Merinding
Sebelumnya, seorang nasabah bank berinisial US baru saja mengambil uang tunai Rp300 juta. Sayangnya, tanpa disadari, korban dibuntuti komplotan jambret yang pura-pura memberitahu ban mobilnya bocor.
Korban dan temannya lalu mencari bengkel terdekat. Saat mereka turun dari mobil, para penjahat langsung beraksi!
“Pelaku N standby di motor, sementara pelaku I membuka pintu belakang dan mengambil tas berisi uang,” jelas Kapolsek Bojongsari, Kompol Fauzan.
Uang Rp300 Juta Berhamburan di Jalan!
Saat kabur, pelaku menabrakkan motornya ke kendaraan lain. Uang curian pun berhamburan di jalan! Warga langsung berebut mengamankan sebagian uang tersebut.
Polisi berhasil menangkap pelaku RS, sementara I berhasil kabur sambil membawa Rp161,7 juta. Komplotan ini terdiri dari lima orang – dua sudah dalam tahanan polisi, sedangkan tiga lainnya termasuk pelaku L masih buron hingga kini.
Ancaman Hukuman 7 Tahun Penjara
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 363 KUHP, yang mengancam hukuman maksimal 7 tahun penjara. Namun, aksi heroik Tri Agus Wiyono patut diapresiasi!
Satpam Ini Buktikan Jiwa Penjaga Tak Kenal Lokasi!
Tri membuktikan bahwa seorang satpam sejati tak hanya menjaga tempat kerjanya, tapi juga siap melindungi masyarakat di mana pun. Aksi nekatnya ini menjadi inspirasi bagi banyak orang!
Cerita Tri mengajarkan kita bahwa keberanian dan kepekaan bisa mengubah segalanya. Yuk, apresiasi pahlawan-pahlawan di sekitar kita!